Acehjurnal.com – Bupati Aceh Besar, H. Muhammad Iswanto, S.T., yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syech Muharram, S.Sos., M.Si., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi 890 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I. Penyerahan dilaksanakan di Aula Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kamis (15/2/2024).
Kegiatan ini merupakan realisasi dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia aparatur. Penempatan PPPK ini diharapkan dapat mengisi formasi yang masih kosong dan meningkatkan kinerja instansi pemerintah di daerah.
Syech Muharram dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh penerima SK. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, saya mengucapkan selamat dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Mari kita bersama-sama membangun Aceh Besar yang lebih baik,” ujarnya.
Dia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Seluruh PPPK diharapkan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. “Keberadaan Bapak dan Ibu diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah kita,” tambah Syech Muharram.
Proses seleksi PPPK Tahap I ini telah melalui tahapan yang panjang dan berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seleksi dilakukan secara transparan dan kompetitif untuk memastikan diperolehnya calon terbaik.
Penerimaan SK ini disambut dengan antusias oleh para calon PPPK. Mereka berkomitmen untuk mengabdikan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah seorang penerima SK mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya. “Ini adalah tanggung jawab besar, kami siap berkontribusi optimal untuk Aceh Besar,” katanya.
Keberhasilan proses pengangkatan ini tidak lepas dari koordinasi yang solid antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar dengan instansi vertikal terkait. Semua pihak bekerja sama untuk memastikan proses berjalan lancar.
Kepala BKPSDM Aceh Besar, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa proses seleksi untuk tahap selanjutnya masih akan terus dilakukan. Pemerintah berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan tenaga kerja aparatur sesuai dengan formasi yang tersedia.
Dengan diserahkannya SK ini, diharapkan dapat segera mengurangi backlog kebutuhan tenaga honorer di berbagai instansi. Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam reformasi birokrasi.
Bupati Aceh Besar melalui perwakilannya juga berpesan agar para PPPK senantiasa menjaga etika dan moral selama menjalankan tugas. Pelayanan yang prima dan bebas dari pungutan liar menjadi prioritas utama.
Acara penyerahan SK diakhiri dengan sesi foto bersama antara perwakilan pemerintah dengan para penerima SK. Suasana khidmat dan penuh kebahagiaan terlihat jelas dari raut wajah semua pihak yang terlibat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap, dengan adanya penambahan PPPK ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan dan percepatan pembangunan daerah dapat terwujud.
Sumber: Humas Setda Aceh Besar



