Acehjurnal.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem secara resmi melantik 1.184 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Upacara pelantikan digelar di Kantor Gubernur Aceh pada Senin, 3 November 2025.
Dalam sambutannya, Mualem menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Aceh. “Pelantikan ini menandai langkah penting dalam upaya memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh, khususnya pada sektor teknis, kesehatan, dan pendidikan,” ujar Mualem.
Gubernur juga mengingatkan para PPPK yang baru dilantik agar memanfaatkan momen ini sebagai awal pengabdian yang tulus. Mualem berpesan agar para pegawai menjadikan pelantikan sebagai titik tolak pengabdian kepada masyarakat Aceh.
Selain itu, Mualem menyampaikan harapannya agar kinerja birokrasi Pemerintah Aceh semakin kuat. Dia berharap para pegawai baru dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Kepegawaian Aceh, komposisi PPPK yang dilantik terdiri dari 640 tenaga teknis, 7 tenaga kesehatan, dan 537 tenaga guru. Total keseluruhan pegawai yang dilantik mencapai 1.184 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.137 pegawai telah mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Sementara itu, 47 pegawai lainnya masih menunggu proses finalisasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelantikan tahap kedua ini menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di sektor-sektor prioritas. Dengan penambahan PPPK, diharapkan layanan publik di Aceh semakin efektif dan merata.
Gubernur Mualem menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Para PPPK diharapkan dapat beradaptasi dengan cepat dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan Aceh.
Proses rekrutmen dan pelantikan PPPK ini dilakukan melalui tahapan seleksi yang ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan bahwa hanya kandidat terbaik yang bergabung dalam jajaran ASN Aceh.
Dengan dilantiknya 1.184 PPPK tahap kedua ini, Pemerintah Aceh terus berupaya meningkatkan kapasitas kelembagaan. Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan Aceh yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
Ke depan, Pemerintah Aceh akan terus memantau kinerja para PPPK yang telah dilantik. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan tujuan penguatan birokrasi dan pelayanan publik dapat tercapai.
Pelantikan PPPK tahap kedua ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Aceh dalam membangun SDM aparatur yang unggul. Diharapkan kehadiran mereka dapat mempercepat terwujudnya Aceh yang lebih sejahtera dan maju.
Sumber: Badan Kepegawaian Aceh



