HomeDaerahPemkot Banda Aceh Anggarkan Rp 679 Juta untuk Konten Media Sosial, Tegaskan...

Pemkot Banda Aceh Anggarkan Rp 679 Juta untuk Konten Media Sosial, Tegaskan Bukan untuk Buzzer

Acehjurnal.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp 679 juta untuk pembuatan konten dan publikasi di media sosial pada tahun 2025. Anggaran ini ditujukan khusus untuk berkolaborasi dengan para influencer, bukan buzzer.

Juru Bicara Pemkot Banda Aceh, Tomi Mukhtar, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak pernah bekerja sama atau menggunakan jasa buzzer dalam menjalankan komunikasi publik. “Namun mengikuti perkembangan teknologi informasi, Pemko berkolaborasi dengan para influencer,” jelas Tomi dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).

Sebagai contoh, Tomi menyebutkan bahwa dalam mempromosikan program ‘Ayo Kembali ke Pasar Aceh’, pihaknya menggunakan jasa influencer. Tujuannya agar informasi dapat menyebar luas dan langsung menjangkau masyarakat. Para influencer yang diajak bekerja sama dipastikan memiliki akun media sosial yang jelas.

Selain untuk kegiatan tertentu, jasa influencer juga dibutuhkan untuk mempromosikan berbagai sektor penting. “Dibutuhkan untuk mempromosikan berbagai kegiatan termasuk kepariwisataan, serta ekonomi kreatif,” ujar Tomi. Pemkot juga berencana memperluas kerja sama dengan media online dan media mainstream lainnya.

Tomi kemudian memberikan penjelasan mengenai pengelolaan anggaran publikasi. Selama ini, biaya untuk publikasi tersebar di 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun untuk media sosial difokuskan pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik).

“Pemerintah Kota Banda Aceh tentu membutuhkan dukungan untuk berbagai kegiatan promosi daerah, sosialisasi kebijakan, hingga publikasi program-program pelayanan masyarakat,” lanjutnya. Ia menambahkan bahwa jika dihitung per OPD, anggarannya relatif kecil, yaitu sekitar Rp 10-15 juta per OPD per tahun.

“Hanya saja karena anggaran berpusat di satu OPD maka terlihat jumlahnya besar, padahal kalau dibagikan per kebutuhan OPD nilainya jadi normal,” jelas Tomi. Ia menekankan bahwa nilai anggaran tersebut wajar dan sebanding dengan kebutuhan komunikasi publik agar informasi tersampaikan dengan baik.

“Jadi penting dipahami, anggaran ini bukan untuk kepentingan buzzer, melainkan murni untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah,” tegas Tomi menutup penjelasannya.

Berdasarkan penelusuran pada situs Sirup LKPP Kota Banda Aceh, anggaran sebesar Rp 679 juta tersebut dipecah menjadi tiga paket pekerjaan yang ditempatkan di Diskominfotik. Paket pertama adalah ‘Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial (Instagram/TikTok)’ dengan pagu Rp 510 juta untuk 340 kali pekerjaan dari influencer makro (50.000-200.000 followers).

Paket kedua berjudul sama dengan pagu Rp 119,9 juta untuk 218 kali pekerjaan dari influencer mikro (10.000-50.000 followers). Sementara paket ketiga adalah ‘Jasa Publikasi Media Sosial (Instagram/TikTok)’ dengan pagu Rp 50 juta untuk 100 kali publikasi dari akun makro. Seluruh paket menggunakan metode pengadaan langsung dan bersumber dari APBK 2025.

Sumber: detikSumut

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News