HomeDaerahSK PPPK Tahap I Dinas Pendidikan Aceh Akan Diserahkan Mulai 3 November...

SK PPPK Tahap I Dinas Pendidikan Aceh Akan Diserahkan Mulai 3 November 2025

Acehjurnal.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengumumkan bahwa Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama akan mulai dibagikan pada Senin, 3 November 2025. Penyerahan dokumen penting bagi para pegawai ini menandai dimulainya proses formal pemberian status PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh.

Murthalamuddin menjelaskan bahwa proses penyerahan SK akan diawali dengan kegiatan simbolis. Acara tersebut rencananya digelar di Kantor Dinas Pendidikan Aceh yang berlokasi di Banda Aceh. Kegiatan simbolis ini menjadi penanda resmi dimulainya distribusi dokumen kepegawaian tersebut.

Setelah acara seremonial di kantor pusat selesai, para pegawai yang termasuk dalam tahap pertama dapat mengambil SK mereka di cabang dinas pendidikan masing-masing. Mekanisme ini memudahkan akses bagi penerima yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Aceh.

Dalam pengumuman resminya pada Jumat, 31 Oktober 2025, Murthalamuddin menyampaikan pesan langsung kepada para calon penerima SK. “Saudara-saudari para PPPK Dinas Pendidikan Aceh, mulai hari Senin 3 November, SK PPPK tahap 1 akan segera dibagikan,” ujarnya.

Ia melanjutkan penjelasan mengenai tata cara pengambilan dokumen tersebut. “Simboliknya dilakukan di Dinas Kantor Pendidikan Aceh. Selanjutnya, saudara-saudari dapat mengambilnya di cabang dinas masing-masing kabupaten/kota,” tambah Murthalamuddin.

Plt Kadis Pendidikan Aceh tersebut juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap informasi yang telah disampaikan. Ia berharap dengan pengumuman resmi ini, tidak akan muncul lagi berbagai pertanyaan berulang dari para penerima SK.

“Demikian informasi ini untuk diindahkan dan tidak lagi menimbulkan pertanyaan-pertanyaan lanjutan,” tegas Murthalamuddin. Pernyataan ini sekaligus menutup pengumuman resmi yang disampaikannya.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama ini merupakan bagian dari proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan sistem perjanjian kerja. Dinas Pendidikan Aceh memastikan bahwa mekanisme distribusi dokumen telah disiapkan dengan baik untuk memudahkan seluruh penerima.

Para pegawai yang termasuk dalam tahap pertama diharapkan dapat segera mengambil SK mereka sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan. Proses ini penting untuk kelancaran administrasi kepegawaian di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh.

Sumber: Komparatif.ID

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News