Berita Terkini
Daerah

Wagub Aceh Usul Alat Berat Dipinjamkan ke Daerah Rawan Banjir

Wagub Aceh Usul Alat Berat Dipinjamkan ke Daerah Rawan Banjir

ACEHJURNAL.COM, BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mengusulkan penyediaan alat berat dengan skema pinjam pakai untuk kabupaten/kota yang memiliki tingkat kerawanan banjir tinggi. Wagub Aceh Usul Alat Berat Dipinjamkan ke Daerah Rawan Banjir

Usulan tersebut disampaikan Fadhlullah dalam rapat tindak lanjut hasil rapat koordinasi penanganan dan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Jumat, 2 Oktober 2026.

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir, dan diikuti kementerian/lembaga terkait, kepala daerah, serta unsur penanganan bencana dari sejumlah wilayah terdampak.

Dalam rapat itu, Fadhlullah mengatakan ketersediaan alat berat di daerah sangat penting untuk mempercepat penanganan banjir, khususnya dalam kegiatan pengerukan dan normalisasi sungai.

Ia mengusulkan agar pemerintah menyediakan sedikitnya empat unit ekskavator untuk kabupaten/kota rawan banjir dengan mekanisme pinjam pakai.

“Kami mengusulkan solusi agar kabupaten/kota yang rawan banjir ini diberikan alat berat, minimal empat ekskavator dengan sistem pinjam pakai,” kata Fadhlullah.

Menurutnya, skema tersebut memungkinkan pemerintah kabupaten/kota bergerak lebih cepat ketika terjadi banjir. Kepala daerah dinilai lebih mengetahui kondisi sungai serta kebutuhan penanganan di wilayah masing-masing.

Fadhlullah juga menyebutkan bahwa operasional alat berat tersebut dapat didukung melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) pemerintah daerah.

“Dengan begitu, ketika terjadi banjir, pemerintah daerah bisa langsung bergerak karena kepala daerah lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan wilayahnya,” ujarnya.

Fadhlullah mengatakan kebutuhan alat berat semakin mendesak karena sejumlah sungai di Aceh mengalami pendangkalan dan perubahan alur akibat banjir.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aliran sungai, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur yang sebelumnya telah dibangun atau dipulihkan pascabencana.

Ia mencontohkan dua jembatan yang sebelumnya telah selesai dikerjakan oleh TNI, namun kembali mengalami kerusakan akibat banjir yang terjadi baru-baru ini.

“Ini perlu kita antisipasi bersama agar infrastruktur yang sudah dibangun tidak kembali rusak ketika terjadi banjir,” katanya.

Selain alat berat, Fadhlullah juga menyoroti mekanisme Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam penanganan sungai pada kondisi darurat.

Ia meminta adanya mekanisme khusus yang lebih sederhana untuk pekerjaan yang harus segera dilakukan saat terjadi bencana.

Menurutnya, prosedur dalam kondisi normal tidak selalu dapat diterapkan pada situasi darurat karena penanganan di lapangan membutuhkan kecepatan.

“Untuk kondisi darurat, kami berharap ada mekanisme yang dapat mempermudah pekerjaan di lapangan, misalnya melalui surat kepala posko atau kepala satgas dengan diketahui kementerian dan dinas terkait. Yang penting, penanganan bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Fadhlullah menilai penyederhanaan mekanisme tersebut penting agar pekerjaan seperti pengerukan, normalisasi, dan penanganan alur sungai dapat segera dilakukan tanpa terkendala proses administratif yang membutuhkan waktu panjang.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Posko Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menyatakan masukan dari Pemerintah Aceh akan menjadi bahan tindak lanjut.

Pemerintah kabupaten/kota juga diminta melengkapi pendataan terkait kondisi dan kebutuhan di masing-masing wilayah agar penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih efisien dan tepat sasaran. []