LHOKSEUMAWE | ACEHJURNAL.COM – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers merilis pengungkapan dua kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (28/10/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe mengatakan, tiga tersangka berhasil dibekuk dan 2 Kg lebih narkotika jenis sabu disita.
“Kita merilis dua kasus penyalahgunaan narkoba, yaitu di wilayah Kecamatan Muara Batu dan Samudera. Dalam pengungkapan dua kasus ini, tiga tersangka berhasil kita amankan,” ujar
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH.
Kapolres menjelaskan, polisi dan masyarakat harus bersinergi dalam mensosialisasikan bahaya narkoba. Ini dikarenakan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lhokseumawe kian meresahkan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Kecamatan Samudera dan Muara Batu yang telah memberikan informasi, sehingga jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba,” pungkas AKBP Eko Hartanto. []
Laporan Ahmad Syauqi