ACEH BESAR | ACEHJURNAL.COM – Masyarakat di wilayah Aceh Besar diharapkan mampu bersinergi memerangi narkoba. Ini dikarenakan peredaran narkoba kian marak sehingga menyebabkan berbagai permasalahan timbul di kalangan masyarakat. Salah satunya berdampak tingginya angka perceraian akibat dampak dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho, Putri Munawarah, S.Sy sebagai narasumber pada Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Sabtu (09/09/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Kesbangpol Aceh Besar di aula kantor Camat Blang Bintang, Aceh Besar. Turut juga dihadiri narasumber lainnya, yakni Septian Hadi Saputra Kaur Min Satres Narkoba Polres Aceh Besar dan Drs. Muhammad Nasir, M.Pd. Ketua Yayasan Kayyis Ahsana Aceh, Yayasan Rehabilitasi pengguna Narkoba.
Putri Munarawah menjelaskan, angka perceraian yang ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho meningkat dari tahun 2020 sampai tahun 2022. Kasus perceraian tersebut kebanyakan disebabkan oleh dampak penyalahgunaan narkoba.
Tidak hanya perkara perceraian dalam klasifikasi hukum keluarga, Putri Munawarah menjelaskan bahwa Mahkamah Syar’iyah Jantho juga menangani Perkara Jinayat/Pidana yang menjadi kompetensi absolute karena aceh Provinsi yang menjalankan syariat Islam.
“Kita berharap adanya peran semua elemen masyarkaat untuk meminimalisir dampak bagi kehidupan di masyarakat dan di keluarga seperti dampak bagi perkara perceraian dan jinayat yang mungkin disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba tersebut,” ujar Putri Munawarah, S.Sy.
Sementara itu, Drs. Muhammad Nasir, M.Pd. menjelaskan kegiatan rehabilitas di Yayasan Kayyis Ahsana Aceh dan Septian Hadi Saputra menjelaskan aspek hukum dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan sosialisasi ini ditutup oleh Sofian, S.H selaku Kepala Dinas Kesbangpol Kab. Aceh Besar setelah memberikan materi dan tanya jawab oleh peserta.
Menutup kegiatan sosialisai Sofian, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan sosialisasi terakhir yang sebelumnya sudah dilaksanakan di Kecamatan Montasik dan Darul Imarah. Sofian juga turut menyampaikan terimakasih kepasa peserta dan tekhusus kepada Narasumber yang memberikan materi sesuai dengan tugas dan fungsi institusi masing- masing. []