HomeHukumKenal di Medsos, Wanita di Aceh Besar Disekap 3 Pria dan Emasnya...

Kenal di Medsos, Wanita di Aceh Besar Disekap 3 Pria dan Emasnya Dikuras

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Seorang wanita berinisial SF (34) tak menyangka dirinya akan bernasib sial. Betapa tidak, wanita asal Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar ini menjadi korban perampokan oleh tiga pria. Awalnya, perempuan yang berstatus honorer tersebut pertama kali berkenalan dengan pria berinisial IS alias Robby (37), warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar lewat media sosial (medsos).

Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away pada Senin (8/7/2024) mengatakan, pelaku SF awalnya menghubungi SF pada Kamis (20/6) malam untuk bertemu dan jalan-jalan. Kepada SF, pelaku juga meminta untuk menemaninya membeli ponsel baru.

Tanpa menaruh curiga, pelaku IS lalu menjemput korban SF menggunakan mobil rental jenis Innova berwarna hitam di rumahnya. Setiba di kawasan Taman Sri Ratu Safiatuddin Banda Aceh, pelaku melanjutkan arahnya ke kawasan Lamdingin dan Lampulo.

Setiba disana, SF tiba-tiba dibekap oleh seseorang yang tak dikenalnya dari belakang. Ternyata, dua rekan IS alias Robby diketahui telah bersembunyi di belakang mobil tanpa sepengetahuan korban.

Ia berusaha berteriak minta tolong tapi tak mampu. Bahkan, seorang pelaku lainnya ikut memegang tangan dan kaki korban. Tak hanya itu, pelaku juga melakban wakah korban. Setelah korban tak berdaya, pelaku langsung menguras perhiasan korban berupa cincin dan kalung seberat lima manyam. Tak hanya itu, pelaku juga ikut mengambil ponsel dan uang tunai Rp200 ribu milik korban.

Usai korban disekap dan perhiasannya dikuras, pelaku lalu membawa korban ke kawasan Blang Bintang, tepatnya di jalan kawasan Gampong Ie Suum, Kabupaten Aceh Besar. Setiba disana, korban diturunkan oleh pelaku di tengah jalan.

SF yang kondisinya sudah lemas tak berdaya akhirnya ditolong warga dan dilarikan ke Puskesmas. Selanjutnya, warga langsung melapor kasus ini ke Polsek Krueng Raya.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku pada Sabtu (29/6) malam yakni masing-masing berinisial IS alias Robby (37), AD (43) dan MUL (33), warga Langsa.

“Mereka ditangkap di rumah AD di Gampong Lam Ceu, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar,” ujar Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga turut mengamankan barang-barang korban yang dicuri. Diantaranya perhiasan emas terdiri dari dua manyam kalung emas, tiga manyam cincin emas, satu unit handphone dan uang tunai Rp200 ribu.

Menurutnya, butuh waktu lama untuk mengungkap kasus ini lantaran kondisi korban masih trauma. SF diketahui baru dapat dimintai keterangan setelah empat hari kemudian.

Butuh waktu dalam mengungkap kasus ini lantaran korban trauma atas kejadian itu. SF baru dapat dimintai keterangan setelah empat hari kemudian.

Berdasarkan keterangan korban, antara dirinya dan pelaku baru saja berkenalan di media sosial dan sempat beberapa kali bertemu.

“Satreskrim Polres Bireuen juga ikut memeriksa para pelaku, diduga mereka ini komplotan yang juga beraksi di wilayah Bireuen,” pungkasnya. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News