HomeAgamaKAMMI Banda Aceh sebut Pemko Banda Aceh Angin-Anginkan Penegakan Syariat Islam

KAMMI Banda Aceh sebut Pemko Banda Aceh Angin-Anginkan Penegakan Syariat Islam

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Banda Aceh memberikan tanggapan terkait dengan temuan dan pengamanan terhadap 11 wanita beserta botol bekas miras di Ulee Lheu, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh pada Minggu (16/10/2022) dinihari.
“Kami memandang Pemko Banda Aceh serta jajarannya angin-anginan dalam penegakan syariat islam di Kota Banda Aceh, hal ini terlihat dari temuan 11 wanita beserta botol bekas miras di Ulee Lheu dari patroli baru-baru ini, tetapi tidak serius dalam melakukan pencegahan, buktinya miras masih bisa masuk ke ibu kota dari provinsi bersyariat islam ini, hal tersebut perlu dievaluasi” ujar Ketua KAMMI Daerah Kota Banda Aceh M. Syauqi Umardhian, Selasa (18/10/2022) malam.
Syauqi mengungkapkan apa yang telah dilakukan oleh personel gabungan Polsek Ulee Lheu, Koramil 15, Muspika Meuraxa beserta pemuda setempat terkait dengan pengamanan sudah cukup baik namun KAMMI Banda Aceh meminta dengan tegas Pemko Banda Aceh untuk melakukan pencegahan, tidak hanya menindak setelah ada kejadian pelanggaran syariat islam saja.
“Pencegahan dan pengawalan pelanggaran syariat islam di Kota Banda Aceh perlu menjadi perhatian khusus dan serius dari Pemko Banda Aceh dibawah kepimimpinan Pj. Wali Kota Bakri Siddiq bersama dengan Stakeholder terkait seperti Kepolisian, Satpol PP dan WH serta keterlibatan masyarakat,” pungkasnya. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News