Hina Tunangan Imam Masykur, Selebgram Aceh Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik

 Banda Aceh | AcehJurnal.com – Calon tunangan almarhum Imam Masykur, Yuni Mauliza resmi melaporkan selebgram Aceh ke Polda Aceh. Tim kuasa hukum Hotman Paris, Yusi Maharnina mengatakan, Yuni akan melaporkan selebgram Aceh atas dugaan pencemaraan nama baik.

“Hari ini kita juga mendampingi Yuni Mauliza melakukan upaya hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik ke Polda Aceh,” ujar Yusi Maharnina saat menggelar konferensi pers di Sekber Jurnalis Café di Banda Aceh, Sabtu (16/09/2023).

BACA JUGA : 

Ibu Imam Masykur Minta Kematian Anaknya Jangan Dikaitkan dengan Tramadol

RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, ikut disaksikan Staf Ahli Haji Uma

Dihadapan Ibu Imam Masykur, Hotman Paris Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas

Temui Haji Uma, Ibu Imam Masykur : Mengapa Mereka Bunuh Anak Saya?

Yusi menjelaskan, pencemaran yang dilakukan selebgram Aceh itu dilakukan di jejaring media sosial dalam bentuk hinaan dan makian kepada Yuni. Tim kuasa hukum Hotman 911 juga melaporkan sejumlah bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

“Ada satu orang yang kita laporkan, kemungkinan besar iya (selebgram Aceh),” ujar Yusi.

Kendati demikian, Yusi enggan menjelaskan lebih rinci siapa yang akan dilaporkan. Namun pihaknya akan mempublikasikan Namanya setelah laporan tersebut diterima oleh Polda Aceh. Pasalnya, Yuni dan keluarganya kini merasa tidak nyaman dan terganggu bertemu tetangga akibat dari cemoohan tersebut.

“Yuni dan keluarganya merasa malu dan tertekan untuk bertemu dengan tetangga. Banyak hal yang berefek kepada Yuni dan keluarganya sehingga jadi kita laporkan,” ujarnya lagi. []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

HEADLINES

BERITA TERKAIT