HomePemerintahanAchmad Marzuki Serahkan SK Perpanjangan PJ Bupati Aceh Tenggara, Nagan Raya dan...

Achmad Marzuki Serahkan SK Perpanjangan PJ Bupati Aceh Tenggara, Nagan Raya dan Aceh Barat

JAKARTA  | ACEHJURNAL.COM – Tiga Penjabat (Pj) Bupati asal Aceh yang berakhir masa tugasnya pada Rabu, 11 Oktober 2023 ini, kembali diperpanjang hingga satu tahun ke depan.

Perpanjangan masa tugas ketiganya yakni, Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, dan Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Effendi, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian MA PhD.

BACA JUGA :

Sah! Muhammad Iswanto Resmi Jabat Pj Bupati Aceh Besar

Pj Gubernur Aceh Lantik Pejabat Bupati Pidie dan Aceh Jaya

Lantik Pj Bupati Aceh Selatan, Achmad Marzuki : Jaga Harmonisasi Politik

Achmad Marzuki Lantik 11 Pejabat Eselon II di Lingkup Pemerintah Aceh, Ini Nama-Namanya

Achmad Marzuki Serahkan SK Perpanjangan PJ Bupati Bireuen dan Abdya

Dalam hal ini, ditandai dengan penyerahan SK Mendagri kepada tiga Pj Bupati tersebut oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Aula Lantai 2, Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Penjabat Gubernur Aceh, berharap ketiganya bisa tetap fokus dengan program yang diamanatkan saat dalam pelantikan mereka tahun lalu. Dan tetap bekerja cepat untuk menuntaskan yang belum terselesaikan.[]

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News