HomePemerintahanLayanan Digital DPMPTSP Aceh Permudah Investor Akses Informasi dan Perizinan

Layanan Digital DPMPTSP Aceh Permudah Investor Akses Informasi dan Perizinan

ACEHJURNAL.COM, BANDA ACEH – Upaya Pemerintah Aceh dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik terus diperkuat. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh menghadirkan inovasi KITA (E-Klinik & Peta Investasi Terpadu Aceh) yang mengintegrasikan layanan informasi investasi dan konsultasi perizinan ke dalam satu platform digital.

Inovasi tersebut menjadi salah satu langkah strategis DPMPTSP Aceh dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pelaku usaha, dan investor di tengah perkembangan regulasi perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).

Melalui platform KITA, calon investor tidak lagi harus mencari informasi investasi dari berbagai sumber. Seluruh potensi investasi di 23 kabupaten/kota di Aceh disajikan dalam Peta Investasi Aceh berbasis *Geographic Information System* (GIS), lengkap dengan informasi sektor unggulan, potensi sumber daya, hingga infrastruktur pendukung. Setelah menentukan lokasi atau sektor investasi yang diminati, pengguna dapat langsung memperoleh pendampingan melalui layanan E-Klinik tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP Aceh.

Kepala DPMPTSP Aceh, Marwan Nusuf, B.H.Sc., M.A mengatakan bahwa inovasi tersebut dirancang untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi dunia usaha.

“Inovasi KITA lahir dari komitmen kami memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pelaku usaha maupun investor. Dengan mengintegrasikan Peta Investasi Aceh dan E-Klinik dalam satu platform, kami ingin memastikan setiap peluang investasi di Aceh mudah ditemukan, dan setiap kendala perizinan cepat diselesaikan,” jelasnya.

Menurutnya, digitalisasi pelayanan tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga memperkuat kepastian berusaha bagi investor. Seluruh proses konsultasi, mulai dari informasi persyaratan, pendampingan OSS-RBA, hingga penyelesaian kendala perizinan dapat dilakukan secara daring sehingga lebih efektif dan menghemat waktu pelaku usaha.

DPMPTSP Aceh mencatat, sebelum inovasi tersebut dikembangkan, informasi investasi masih tersebar di berbagai dokumen dan instansi sehingga calon investor memerlukan waktu lebih lama untuk memperoleh data yang dibutuhkan. Kondisi serupa juga terjadi pada layanan konsultasi perizinan yang masih didominasi pelayanan tatap muka.

Melalui integrasi KITA, seluruh layanan tersebut kini berada dalam satu ekosistem digital yang saling terhubung. Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan transparansi pelayanan, mempercepat proses konsultasi, sekaligus mempermudah proses pengambilan keputusan investasi.

Inovasi KITA mulai diimplementasikan sejak Januari 2021 dan terus disempurnakan. Pada 2025, DPMPTSP Aceh menambahkan fitur konsultasi melalui video conference sehingga pelaku usaha dapat berkomunikasi secara langsung dengan petugas dari mana saja tanpa dibatasi jarak maupun jam operasional kantor.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, platform tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing Aceh sebagai daerah tujuan investasi. Penyediaan informasi investasi yang terintegrasi dan mudah diakses diyakini akan meningkatkan kepercayaan investor, mempercepat realisasi penanaman modal, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pengembangan KITA juga sejalan dengan visi Pemerintah Aceh 2025–2029 untuk mewujudkan Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan, melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang inovatif, adaptif, dan berbasis teknologi digital.

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News