HomeDaerahPistol Ditemukan dalam Sel Napi Kasus Narkoba di Lapas Lhoksukon, Polres Aceh...

Pistol Ditemukan dalam Sel Napi Kasus Narkoba di Lapas Lhoksukon, Polres Aceh Utara Selidiki

Acehjurnal.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan senjata api jenis pistol di dalam sel narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon. Senjata tersebut ditemukan pada seorang narapidana yang menjalani hukuman atas kasus narkotika.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, mengonfirmasi penanganan kasus ini melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani. Boestani menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan senjata api ke dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

“Kita sedang mendalami siapa saja yang terlibat dan seperti apa keterlibatannya dalam kasus ini,” kata AKP Boestani ketika dikonfirmasi pada Sabtu, 27 September 2025.

Lebih lanjut, Boestani menjelaskan bahwa penyelidikan masih berfokus pada mengumpulkan bukti dan informasi. Dia menegaskan bahwa penyidik belum dapat memastikan apakah ada keterlibatan oknum petugas Lapas dalam peristiwa ini.

“Butuh pendalaman dan sejumlah petunjuk lain untuk mengungkap dalang kasus ini. Nanti kita sampaikan seterang-terangnya,” ujar Boestani menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Rian Firmansyah, telah lebih dulu membenarkan adanya temuan senjata api di dalam sel narapidana. Firmansyah mengakui bahwa kasus ini telah menimbulkan kehebohan di lingkungan lembaga tersebut.

Namun, saat diminta konfirmasi, Rian Firmansyah memilih untuk tidak membuka identitas narapidana yang diduga menjadi pemasok pistol tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan pemberian keterangan lebih lanjut kepada pihak kepolisian.

“Kasus ini sudah heboh. Selebihnya biar polisi yang memberikan keterangan,” kata Rian Firmansyah.

Temuan senjata api di dalam penjara ini tentunya menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan dan pengawasan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon. Masyarakat pun menanti hasil penyelidikan kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan motif di balik peristiwa ini.

Pihak kepolisian berjanji akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan setiap pihak yang terlibat. Hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan langkah hukum yang tegas.

Sumber: AJNN, 27 September 2025.

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News