HomeDaerahPembunuh Imam Masykur Jalani Sidang Pertama, Haji Uma Ikut Kawal

Pembunuh Imam Masykur Jalani Sidang Pertama, Haji Uma Ikut Kawal

JAKARTA | ACEHJURNAL.COM – Kasus pembunuhan Imam Masykur, warga asal Bireuen oleh terdakwa seorang oknum Paspampres dan dua oknum anggota TNI lainnya mulai disidang. Sidang ketiga oknum TNI tersebut dilaksanakan di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).

Agenda sidang Pembacaan Surat Dakwaan dengan Nomor: Sdak/196/X/2023 tanggal 23 Oktober 2023 dengan Pasal kesatu Primer: Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsider: Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider: Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Kedua: Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA :

Tersangka Pembunuhan Imam Masykur Ternyata Sudah 14 Kali Memeras dan Menculik

Inilah Wajah Zulhadi, Ipar Oknum Paspampres Penculik Imam Masykur Hingga Meninggal Dunia

Ibu Imam Masykur Minta Kematian Anaknya Jangan Dikaitkan dengan Tramadol

Dihadapan Ibu Imam Masykur, Hotman Paris Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas

Dakwaan dibacakan oleh Oditur sidang Letkol Chk Upen Jaya Supena, S.H, Oditur Pendamping: Letkol Laut (H) I Made Adnyana, S.H, dan Letkol Kum Tavip Heru Marsono,S.H.

Majelis Sidang dipimpin oleh Ketua Hakim Kol Chk Rudy Dwi Prakamto,S.H, Hakim Anggota 1: Letkol Chk Idolohi, S.H. Hakim Anggota 2: Mayor Kum Aulisa Dandel, SH. Selama prosesi persidangan, anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma ikut mengawasi berjalannya sidang.

Menurut Haji Uma, ada kesimpulan lain dalam dakwaan yang dibacakan oleh Auditur yaitu terdakwa juga memukul korban dileher hingga menyebabkan cedera pangkal lidah dan berulang kali memukul kepala korban dengan radio Handy Talky (HT).

Haji Uma manambahkan sidang akan digelar kembali pada Kamis, (02/11/2023) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 5 orang.

Saksi-saksi dimaksud yaitu Ibunda Imam Masykur, Penyidik Polda Metro Jaya, Fakhrurrazi (adik korban), saksi Mahkota dan Said Sulaiman selaku Pelapor sepupu korban.

“Hari ini saya ikut hadir bersama pengacara Hotman Paris sebagaimana komitmen saya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas” ujar anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News