Banda Aceh | AcehJurnal.com – Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, kembali menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK RI) untuk daerah pemilihan Kabupaten Aceh Timur
Penunjukan Iskandar Al Farlaky sebagai Ketua Pansus LHP BPK RI berdasarkan hasil rapat internal anggota DPRA dapil Aceh Timur, Jumat (6/8/2021).
Sementara Sekretaris Pansus ditunjuk Muhammad Yunus Banta dari Fraksi Partai Demokrat. Adapun para anggota Pansus LHP BPK RI dapil Aceh Timur yakni Marhaban Makam dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), Tgk Muhammad Yunus dari Fraksi Partai Aceh, Ridwan Abubakar atau Nektu dari Fraksi PDA dan Martini dari Fraksi Partai Aceh.
Usai dipercayakan kembali sebagai Ketua Pansus LHP BPK RI, Iskandar beserta anggota lainnya akan turun ke lapangan untuk mengecek sejumlah paket kegiatan yang bersumber dari APBA tahun 2020, baik fisik maupun non fisik.
“Data itu akan ditelesuri termasuk dengan uji data banding. Apabila perlu kita uji labor nantinya..Kita sedang mapping sasaran dan proyek yang akan dipansus,” kata Iskandar Usman Al Farlaky.
Iskandar menjelaskan, pihaknya akan mengadakan pertemuan awal dengan jajaran Pemerintah Aceh Timur di Idi. Pertemuan itu untuk saling sharing informasi terkait pembangunan yang bersumber dari APBA, termasuk yang dikelola kabupaten atau transfer dana Otsus. []



