HomeDaerahPansus LHP BPK Turun ke Lapangan, DPRA Ajak Masyarakat Laporkan Proyek Bermasalah

Pansus LHP BPK Turun ke Lapangan, DPRA Ajak Masyarakat Laporkan Proyek Bermasalah

Banda Aceh | AcehJurnal.com – Dalam rangka menindak lanjuti temuan BPK RI, tim Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK akan turun ke lapangan mulai Minggu (8/8/2021) mendatang. Mereka akan berada di lapanhan selama sepekan dengan melibatkan semua anggota DPRA. Tujuannya untuk memeriksa seluruh proyek baik fisik maupun non fisik yang bersumber dari dana APBA tahun 2020.
Masing-masing dapil sudah duduk rapat memilih ketua, wakil ketua dan sekretaris untuk memudahkan kerja pansus di lapangan. Adapun ketua tim pansus masing-masing daerah pemilihan adalah :
Dapil 1: Muchlis Zulkifli (PAN)
Dapil 2: M. Rizal Falevi Kirani (PNA)
Dapil 3: Amiruddin Idris (PPP)
Dapil 4: Alaidin Abu Abbas (Demokrat)
Dapil 5: Tgk Mawardi (PA)
Dapil 6: Iskandar Usman Alfarlaki (PA)
Dapil 7: Irfansyah (PA)
Dapil 8: Junedi (Hanura)
Dapil 9: Irpannusir (PAN)
Dapil 10: Fuadri (PAN)
“Kita juga telah meminta seluruh SKPA untuk membawa dokumen yang dibutuhkan tim pansus seperti kontrak kerja, DED, soft drawing, asbult drawing, analisa, MC-0, addendum dan dokumen lainnya termasuk SK Gubernur tentang hibah bansos,” kata anggota DPRA, Tarmizi SP melalui keterangannya kepada AcehJurnal.com, Sabtu (7/8/2011).
Saat melakukan monitoring di lapangan, tambahnya, tim Pansus juga akan memeriksa laporan pertanggungjawaban dana transfer ke kabupaten kota untuk kebutuhan covid, dana hibah bansos lainnya.
“Kami akan menjumpai pemerintah daerah untuk mendapatkan laporan lengkap dan memeriksanya apakah sesuai atau tidak,” kata Tarmizi SP.
Menurutnya, hasil temuan di lapangan dari seluruh dapil nantinya akan diserahkan kepada Kami Pansus LHP BPK. Kemudian akan dirangkum dan ditindaklanjuti apakah harus dilaporkan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk dilakukan pemeriksaan investigasi dan melaporkan kepada BPKP untuk diuji forensik dan dihitung kerugian negara.
Setelah selesai semua maka Pansus LHP BPK akan menyerahkan kepada Pimpinan DPRA melalui sidang paripurna dan menyerahkan kepada penegak hukum.
“Untuk memudahkan kerja pansus di lapangan kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk dapat memberikan informasi kepada seluruh anggota DPRA dari dapil masing-masing terkait proyek-proyek yang diduga bermasalah di lapangan,” pungkasnya. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News