ACEH TIMUR | ACEHJURNAL.COM – Polisi akhirnya berhasil meringkus empat pelaku (Sebelumnya disebutkan tiga) diduga terlibat dalam perampokan di sebuah toko di Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.
Keempat pelaku berinisial BH (33), MH (26), RL (28) dan MS (34). Keempat pelaku masih tercatat sebagai warga Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Mereka dibekuk tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur diback up Polda Aceh di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Wira Perca Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur.
“Iya benar. Mereka usai merampok diketahui bersembunyi di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Wira Perca,” ujar salah satu narasumber via telepon seluler, Selasa (2/11/2021).
Selain membekuk empat tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu pucuk senjata api jenis pistol FN serta 2 butir peluru, satu unit sepeda motor jenis RX King, satu unit sepeda motor jenis Supra, uang tunai sebanyak Rp 30.855.000 dan empat unit HP.
Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Timur. []