Gagal Bebas, Paman Pemerkosa Keponaan di Aceh Besar Dihukum 16 Tahun Penjara
ACEH BESAR | ACEHJURNAL.COM – Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas DP, terdakwa pemerkosa anak yang juga merupakan paman korban, dan memberikan hukuman 200 bulan penjara (16…









