HomeHukumBawa 1 Kg Sabu, Warga Aceh Timur Ditangkap Polisi

Bawa 1 Kg Sabu, Warga Aceh Timur Ditangkap Polisi

ACEH TIMUR | ACEHJURNAL.COM – Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Selasa (14/9/2021). Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy mengatakan, pengungkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat.
“Ada laporan bahwa ada salah mobil jenis Avanza Veloz berwarna putih dengan Nopol BK 1330 OF diduga membawa narkotika,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy yang ikut didampingi Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat pada Jumat (17/9/2021).
Mengetahui hal tersebut, lanjut Winardy, Tim Opsnal langsung melacak dan membuntuti target. Tidak lama kemudian, tepatnya di Desa Seuneubok, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, mobil tersebut berhasil dicegat.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati satu bungkusan plastik putih bening ukuran besar di bangku tengah mobil. Saat dibuka, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram.

Berdasarkan barang bukti tersebut, petugas langsung mengamankan seorang pria pengendara mobil berinisial ZA alias O (39) yang merupakan warga Pante Merbo, Aceh Timur.
Saat ini pelaku ZA alias O beserta barang bukti berupa 1 kg sabu, satu unit mobil Avanza Veloz, dan 1 unit Hp merk Nokia warna hitam sudah diamanakan di Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Aceh Timur termasuk semua barang bukti. Nanti akan diusut dan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News