Sekda Aceh Timur Instruksikan Pelaksanaan Pemilihan Geuchik Secara Serentak di Seluruh Kecamatan

Acehjurnal.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur, Al-Farlaky, menginstruksikan agar pemilihan geuchik (kepala desa) dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan dalam wilayah kabupaten. Instruksi ini disampaikan untuk menciptakan keseragaman dan efisiensi dalam proses demokrasi di tingkat gampong.

Menurut Al-Farlaky, pelaksanaan pemilihan yang serentak akan memudahkan pengawasan dan koordinasi dari pemerintah daerah. Hal ini juga dinilai dapat mengurangi potensi konflik yang seringkali muncul akibat perbedaan waktu pemilihan.

“Dengan dilaksanakannya pemilihan secara serentak, kita dapat memastikan seluruh proses berjalan lancar, adil, dan transparan,” ujar Al-Farlaky dalam pengarahan yang disampaikan kepada jajaran pemerintah kecamatan.

Ia menekankan bahwa instruksi ini harus diikuti oleh seluruh camat sebagai penanggung jawab proses di wilayah masing-masing. Setiap kecamatan diharapkan segera mempersiapkan tahapan pemilihan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami meminta camat untuk segera berkoordinasi dengan perangkat gampong dan menyosialisasikan jadwal ini kepada masyarakat,” tambahnya. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk keberhasilan proses pemilihan.

Selain itu, Al-Farlaky juga mengingatkan agar seluruh tahapan pemilihan dilakukan berdasarkan prinsip demokrasi dan ketentuan adat istiadat setempat. Menjunjung tinggi nilai-nilai lokal menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses ini.

“Kita harus memastikan bahwa pemilihan geuchik tidak hanya demokratis, tetapi juga mencerminkan kearifan lokal Aceh Timur,” tegasnya. Ia berharap, dengan pelaksanaan serentak, pemilihan dapat berlangsung lebih tertib dan terukur.

Persiapan logistik dan administratif juga menjadi perhatian khusus dalam instruksi tersebut. Setiap kecamatan diminta melaporkan kesiapan mereka agar pemerintah daerah dapat memberikan pendampingan jika diperlukan.

“Kami akan memantau perkembangan persiapan di setiap kecamatan. Dukungan teknis dan administratif siap diberikan agar tidak ada kendala yang berarti,” jelas Al-Farlaky. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan merupakan kunci sukses pelaksanaan instruksi ini.

Di sisi lain, masyarakat menyambut positif instruksi yang dikeluarkan oleh Sekda. Mereka berharap, dengan waktu pemilihan yang sama, proses dapat berjalan lebih efisien dan fokus.

“Kami mendukung langkah pemerintah untuk menyelenggarakan pemilihan serentak. Ini akan memudahkan kami dalam berpartisipasi,” ujar Tgk. Amri, salah seorang tokoh masyarakat di Idi Rayeuk.

Saat ini, pemerintah daerah sedang menyusun panduan teknis pelaksanaan pemilihan yang akan didistribusikan ke seluruh kecamatan. Rencananya, proses pemilihan akan digelar dalam waktu beberapa bulan ke depan.

Dengan instruksi ini, Aceh Timur menjadi salah satu kabupaten yang mengimplementasikan pemilihan kepala desa secara serentak. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelenggarakan pilkades yang tertib dan terencana.

Sumber: Humas Setda Aceh Timur

spot_imgspot_img

HEADLINES

BERITA TERKAIT