Acehjurnal.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh kembali menggelar operasi penertiban terhadap pelanggar syariat Islam. Razia yang berlangsung pada Rabu (15/11/2023) malam itu menyasar kendaraan dan pejalan kaki di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Banda Aceh.
Operasi gabungan ini melibatkan puluhan personel yang melakukan pengawasan ketat. Fokus utama razia adalah menindak pelanggaran terhadap qanun syariat Islam, seperti khalwat (berduaan bukan muhrim), ikhtilath (campur baur lawan jenis), dan ketidakpatuhan dalam berbusana muslim.
Kapala Dinas Satpol PP dan WH Aceh, melalui pernyataan resminya, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini. “Razia ini merupakan upaya preemtif dan preventif untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan syariat Islam yang telah menjadi hukum positif di Aceh,” ujarnya.
Sebagai hasil dari operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 10 orang pelanggar. Mereka didapati melakukan pelanggaran yang meliputi ikhtilath dan ketidaksesuaian dalam berbusana sesuai dengan ketentuan qanun.
Seluruh pelanggar yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk dilakukan pembinaan. Di tempat tersebut, mereka diberikan pemahaman dan penyuluhan mengenai pentingnya menaati aturan syariat.
“Para pelanggar tidak langsung dikenakan sanksi, tetapi terlebih dahulu kami berikan pembinaan agar mereka menyadari kesalahannya,” jelas seorang petugas WH yang bertugas saat razia. Proses pembinaan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dari dalam diri masing-masing individu.
Setelah mengikuti sesi pembinaan, kesepuluh pelanggar tersebut kemudian dilepaskan. Pejabat berwenang menegaskan bahwa pendekatan edukasi menjadi prioritas dalam penegakan syariat di Aceh.
Namun, bagi pelanggar yang melakukan tindakan berulang, sanksi tegas akan diterapkan. Hal ini sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku untuk menciptakan efek jera.
Razia serupa akan terus dilakukan secara rutin dan menyebar di berbagai titik rawan pelanggaran. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh untuk menjaga nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dinilai sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Sumber: Berita asli dari judul “Razia WH Aceh, 10 Pelanggar Syariat Terjaring di Jalan Soekarno Hatta”.



