- Advertisement -
LAMPUNG | ACEHJURNAL.COM – Lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Lampung dan satu asisten resmi dilantik di aula Kejati Lampung, Selasa (15/3/2022).
Salah satunya adalah Putra Kelahiran Aceh Besar Mukhzan, SH. MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara di Kotabumi.
Selama menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Mukhza berhasil menuntaskan sejumlah kasus. Salah satunya kasus korupsi jembatan Pangwa dengan nilai kontrak Rp 11.217.385.000, dan total kerugian keuangan negara senilai Rp 417.272.000.
Selain itu dibawah kepemimpinannya Mukhzan juga menangani kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie Jaya tahun 2019 dan sejumlah kasus korupsi lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto dalam kesempatan itu mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung baik yang bertugas di kejaksaan negeri (Kejari) dan cabang Kejari agar menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, integritas kepribadian, kemauan yang tinggi, keikhlasan dan kejujuran.
Nanang mengatakan pelantikan pejabat di lingkungan kejaksaan bukan sekadar seremonial dan penyegaran personil tetapi juga sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi.
“Pelantikan juga sekaligus menjadi momen bagi kita bersama untuk mengingat kembali kewajiban serta tanggung jawab yang telah diamanatkan kepada kita yaitu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berkeadilan, berkepastian serta kemanfaatan,” ujarnya.
Mukhzan menjadi kepala kejaksaan negeri Lampung Utara di Kotabumi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-171/C/02/2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. []
- Advertisement -