HomeDaerahPolda Sumut Selidiki Dalang Pengiriman 255 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Kurir...

Polda Sumut Selidiki Dalang Pengiriman 255 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Kurir Diamankan

Acehjurnal.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap dalang di balik peredaran 255 kilogram ganja asal Aceh. Dua orang kurir telah berhasil diamankan dalam operasi penindakan yang digelar akhir pekan lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi, menegaskan bahwa penindakan ini tidak akan berhenti pada level kurir saja. “Kami memiliki komitmen kuat untuk terus mengejar dan membongkar seluruh jaringan hingga ke pengendalinya,” tegas Kombes Pol Andy Arisandi, seperti dikutip dari AntaraNews.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi akurat yang diterima Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut mengenai rencana pengiriman narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Laporan tersebut mengindikasikan adanya upaya penyelundupan ganja dari wilayah Aceh menuju Kota Medan dan sekitarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan pemantauan ketat terhadap kendaraan yang melintas di jalur utama penghubung Aceh dan Medan. Setelah melalui proses pemantauan yang berjam-jam, sebuah kendaraan mencurigakan berhasil diidentifikasi dan dilakukan pengejaran.

Kendaraan tersebut akhirnya berhasil dihentikan petugas di wilayah Kabupaten Karo pada Sabtu (8/11). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan delapan karung besar berisi ganja kering siap edar dengan total berat mencapai 255 kilogram.

Dua orang kurir berinisial BZ (23) dan S (38) berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Keduanya mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial U yang diidentifikasi sebagai warga Nagan Raya, Aceh. Informasi ini menjadi petunjuk awal yang sangat berharga bagi pengembangan kasus.

Selain narkotika, turut diamankan barang bukti pendukung berupa dua unit handphone, satu unit tas, dan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana transportasi. Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Identitas pria berinisial U dari Nagan Raya, Aceh, yang disebut oleh para pelaku, kini menjadi fokus utama dalam pengembangan kasus. Personel Polda Sumut masih mendalami identitas U secara serius melalui berbagai metode penyelidikan untuk memvalidasi informasi dan mengumpulkan bukti tambahan.

Polda Sumut memastikan akan terus meningkatkan operasi dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayahnya. Mereka bertekad tidak membiarkan Sumatera Utara dijadikan sebagai jalur transit maupun pasar peredaran gelap narkotika.

Kombes Pol Andy Arisandi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat. “Peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat krusial dan tidak terlepas dari keberhasilan pengungkapan kasus besar seperti ini,” ujarnya.

Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat disebutkan menjadi kunci utama dalam memerangi kejahatan narkotika di Sumatera Utara. Komitmen ini bertujuan melindungi masyarakat luas, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika.

Sumber: AntaraNews

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News