HomeDaerahDalang Penyelundupan Ganja 255 Kg dari Aceh ke Medan Diburu Polisi, Berasal...

Dalang Penyelundupan Ganja 255 Kg dari Aceh ke Medan Diburu Polisi, Berasal dari Nagan Raya

Acehjurnal.com – Polisi sedang memburu dalang penyelundupan ganja seberat 255 kilogram dari Aceh menuju Medan. Penggerebekan ini dilakukan setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan pengiriman narkotika dalam jumlah besar dan menangkap dua orang kurir asal Aceh di wilayah Kabupaten Karo. Identitas pengendali jaringan yang berinisial U, seorang warga Kabupaten Nagan Raya, kini menjadi fokus utama penyelidikan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai pergerakan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur lintas Aceh–Medan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan para pelaku.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan kronologi penangkapan. “Setelah dilakukan pemantauan, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi, Sabtu (15/11/2025).

Saat kendaraan bermerek Daihatsu Terios berwarna putih dengan nomor polisi BL 1163 SA diperiksa, polisi menemukan delapan karung berisi ganja. Total berat ganja yang berhasil diamankan mencapai 255 kilogram dalam bentuk balpres.

Kedua kurir yang ditangkap berinisial BZ (23) dan S (38) berasal dari Aceh. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku dibayar sebesar Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Medan.

Para kurir juga mengungkapkan bahwa mereka menerima perintah dari seorang pria berinisial U, yang merupakan warga Nagan Raya. Pria inilah yang diduga kuat sebagai dalang operasi penyelundupan narkotika ini.

Kombes Pol Andy Arisandi menegaskan bahwa pengembangan kasus tidak akan berhenti pada penangkapan dua kurir ini. Polda Sumut terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan secara keseluruhan.

Nama U kini menjadi target utama pengejaran Polda Sumut. Polisi bertekad untuk menangkap dalang yang diduga menjadi otak dari jaringan penyelundupan ganja ini.

Operasi penggagalan ini merupakan bentuk komitmen polisi dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya yang melalui jalur Aceh–Medan. Masyarakat diharapkan terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Dengan digagalnya penyelundupan ini, polisi berhasil mencegah peredaran 255 kilogram ganja yang dapat merusak generasi muda. Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkotika antarprovinsi.

Sumber: iNews.id

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News