HomeDaerahPolda Aceh Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel Sekolah

Polda Aceh Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel Sekolah

Acehjurnal.com – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh secara resmi telah melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel sekolah. Tersangka dengan inisial SMY merupakan pihak utama yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan tempat cuci tangan untuk SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.

Penahanan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap SMY. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan SMY sebagai tersangka.

Kombes Pol Zulhir Destrian, Direktur Reskrimsus Polda Aceh, menegaskan bahwa penahanan ini diperlukan untuk kelancaran proses penyidikan. “Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap SMY dan dinyatakan cukup bukti selaku tersangka. Untuk memudahkan proses penyidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Aceh,” jelas Zulhir dalam keterangan resminya, Rabu (10/9/2025) malam.

Proses pemeriksaan berlangsung secara marathon mulai pukul 10.30 WIB hingga 21.00 WIB. Dalam rentang waktu lebih dari 10 jam tersebut, penyidik mengajukan total 64 pertanyaan yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) setebal 72 halaman.

SMY hadir dalam proses pemeriksaan dengan didampingi oleh penasihat hukumnya. Sebelum secara resmi ditahan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka untuk memastikan kondisinya.

Zulhir menambahkan bahwa langkah penahanan ini juga merupakan respons atas desakan masyarakat yang menginginkan penyelesaian tuntas kasus korupsi tersebut. Kasus yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini telah menjadi perhatian publik.

“Penahanan terhadap tersangka SMY adalah bukti keseriusan Polda Aceh dalam menuntaskan kasus korupsi wastafel. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan,” tegas Zulhir menutup pernyataannya.

Sumber: KBA.ONE

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News