Plt Kadis Dayah Aceh Minta PPPK Paruh Waktu Disiplin Isi E-Kinerja

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Dayah Aceh menjadi salah satu SKPA pertama di lingkungan Pemerintah Aceh yang menggelar pelatihan tata cara pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi E-Kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

‎‎Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I., meminta seluruh peserta disiplin mengisi E-Kinerja karena menjadi dasar utama penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN).

‎‎Pesan tersebut disampaikan Muhsin saat membuka Pelatihan Tata Cara Pengisian SKP ASN pada Aplikasi E-Kinerja bagi PPPK Paruh Waktu di Aula Lantai III Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Banda Aceh, Senin (15/6/2026).

‎Kegiatan ini diikuti seratusan guru PPPK paruh waktu yang mewakili dayah dan pesantren dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.

‎‎”E-Kinerja wajib kita isi, baik ASN PNS, PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Semuanya memiliki kewajiban yang sama.

Insyaallah ke depan tidak ada lagi perbedaan karena PPPK paruh waktu akan berproses menjadi PPPK penuh waktu,” kata Muhsin.

‎Menurutnya, E-Kinerja bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi menjadi instrumen utama dalam mengukur capaian kerja ASN secara objektif. Setiap aktivitas yang dilaporkan disertai bukti dukung sehingga memudahkan atasan melakukan penilaian berdasarkan kinerja nyata, bukan sekadar penilaian subjektif.

‎‎”Melalui E-Kinerja, pimpinan dapat memantau beban kerja setiap ASN secara langsung.

Sistem ini juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi, menjadi bahan evaluasi kinerja, serta berkaitan dengan berbagai hak kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

‎‎Muhsin berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar mampu mengisi SKP dan E-Kinerja secara benar.

Menurutnya, kualitas pengisian E-Kinerja akan berdampak pada akurasi penilaian kinerja ASN sekaligus mendukung tata kelola birokrasi yang lebih profesional dan terukur.

Sementara itu, Kepala Subbagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Nasriah, S.Sos., mengatakan pelatihan tersebut merupakan bentuk kepedulian institusi dalam meningkatkan kompetensi ASN PPPK paruh waktu, khususnya dalam memahami sistem manajemen kinerja berbasis digital.

‎‎”Kegiatan ini kami inisiasi sebagai bentuk kepedulian institusi terhadap ASN PPPK paruh waktu agar semakin kompeten dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara,” kata Nasriah.

‎‎Pelatihan menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Sulastri, S.E., M.Si, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, bersama pejabat fungsional Eka Sartika, SE.

Para peserta dibekali pemahaman mengenai penyusunan SKP, tata cara pengisian aplikasi E-Kinerja, hingga pemanfaatannya sebagai instrumen penilaian kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Aceh. (*)

spot_imgspot_img

HEADLINES

BERITA TERKAIT