HomeDaerahPemkab Aceh Tengah Bentuk Satgas untuk Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Pemkab Aceh Tengah Bentuk Satgas untuk Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Acehjurnal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Kerjasama Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pembentukan satgas ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Oproom Setdakab setempat, Jumat (12/9/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Mursyid, menekankan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi, merupakan sumber penting untuk mendukung kemandirian fiskal dan pembangunan daerah. “Namun, kami masih menghadapi tantangan serius,” ujarnya.

Menurut Mursyid, beberapa kendala yang dihadapi antara lain rendahnya kepatuhan wajib pajak, belum optimalnya pengawasan, serta lemahnya penegakan sanksi administrasi maupun hukum. “Kondisi ini menyebabkan potensi PAD kita belum tergarap maksimal,” jelasnya.

Sebagai langkah strategis, Pemkab Aceh Tengah berinisiatif membentuk satgas yang melibatkan unsur Forkopimda. Hal ini dimaksudkan agar satgas memiliki legitimasi, kekuatan koordinatif, dan dukungan yuridis yang memadai. “Satgas ini diharapkan mampu menutup ruang bagi wajib pajak maupun retribusi daerah yang mencoba menghindari kewajibannya,” tegas Mursyid.

Ia menambahkan bahwa wadah koordinasi terpadu lintas instansi sangat penting untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan efektivitas, dan efisiensi pemungutan. Mursyid merincikan lima tujuan utama pembentukan satgas tersebut.

Lima tujuan itu adalah mengoptimalkan penerimaan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, mendorong kepatuhan wajib pajak dengan pendekatan persuasif, edukatif, dan represif bila diperlukan, serta meningkatkan kedisiplinan aparatur pemungut.

Selain itu, satgas juga bertujuan memperkuat fungsi pengawasan guna menutup celah kebocoran penerimaan dan menjamin sinergi Forkopimda serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK) dalam mendukung kebijakan fiskal daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tengah, Gunawan Putra, dalam laporannya menegaskan pentingnya dukungan Forkopimda dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. “Satgas ini nantinya akan menjadi wadah koordinasi, sinergi, dan pengawasan,” ucap Gunawan.

Dia menjelaskan bahwa melalui satgas, potensi PAD bisa dimaksimalkan sekaligus kebocoran dapat diminimalisir. Dengan terbentuknya satgas, Pemkab Aceh Tengah optimistis mampu meningkatkan penerimaan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal.

Keberadaan satgas juga akan mempercepat langkah pengawasan terhadap pemungutan pajak maupun retribusi agar lebih transparan dan akuntabel. Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Tengah, kepala SKPK terkait, serta sejumlah pejabat struktural lainnya.

Seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmennya untuk mendukung terbentuknya satgas sebagai instrumen pengawasan bersama. Melalui sinergi lintas sektor, Pemkab Aceh Tengah menargetkan peningkatan signifikan penerimaan PAD ke depan.

Peningkatan PAD tersebut diharapkan menjadi modal penting bagi pembangunan daerah yang mandiri dan berkelanjutan.

Sumber: Berita Pemkab Aceh Tengah, 12 September 2025.

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News