ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp44 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Dana tersebut diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRK, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Hal ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2026 sebagai payung hukum pencairan tersebut pada Senin (9/3/2026). Surat ini ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky.
Iskandar menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk segera memproses pembayaran menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
“Dengan adanya pencairan THR ini kita berharap dapat meningkatkan kesejahteraan ASN, mendorong produktivitas kerja, serta menstimulasi perekonomian daerah agar daya beli masyarakat tetap terjaga menjelang Idul Fitri,” ujar Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky dalam siaran persnya, Rabu (11/03/2026).
Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tahun ini menyasar ribuan aparatur daerah. Tercatat, sebanyak 6.427 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 3.225 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masuk dalam daftar penerima tunjangan tersebut.
Selain ASN, hak keuangan ini juga diberikan kepada 40 anggota DPRK Aceh Timur, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Komponen THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan/umum berdasarkan penghasilan bulan Februari 2026. Selain itu, PNS daerah juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya bagi ASN, Bupati Iskandar juga memastikan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat gampong (desa) untuk triwulan pertama, yakni terhitung sejak Januari hingga Maret 2026 segera cair.
Pemkab Aceh Timur telah menyiapkan anggaran sekitar Rp26 miliar untuk kebutuhan Siltap tersebut. Jumlah ini tercatat mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Bupati berharap pencairan dana yang cukup besar ini dapat menjadi stimulus bagi perekonomian lokal di Aceh Timur. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan aparatur hingga tingkat gampong terjaga, terutama dalam memenuhi kebutuhan keluarga menyambut hari raya. (***)