HomeDaerahKPK Periksa Irwandi Yusuf soal Gratifikasi Rp32,4 Miliar untuk Kasus Ayah Merin

KPK Periksa Irwandi Yusuf soal Gratifikasi Rp32,4 Miliar untuk Kasus Ayah Merin

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terkait penyidikan kasus gratifikasi senilai Rp32,4 miliar yang melibatkan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar.

“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh untuk tersangka Izil Azhar,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

“(Pemeriksaan saksi) atas nama Irwandi Yusuf Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022,” tuturnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut belum menjelaskan lebih jauh terkait pemeriksaan Irwandi. Namun, ia mengatakan Irwandi telah memenuhi panggilan.

“Irwandi sudah datang. Sudah di ruang pemeriksaan lantai 2,” kata dia.

Sebelumnya, mantan Panglima GAM sekaligus tersangka kasus gratifikasi Izil Azhar yang menjadi perantara gratifikasi Irwandi ditangkap usai sempat menjadi buron selama empat tahun.

Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, kasus berawal saat Irwandi melaksanakan proyek pembangunan dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan pembiayaan APBN.

Johanis mengatakan Irwandi menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang itu dikenal dengan istilah ‘jaminan keamanan’.

“Ketika proyek tersebut berjalan, Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah ‘jaminan keamanan’,” ujar Johanis dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Kala itu, menurutnya, Izil Azhar diduga menjadi perantara penerimaan uang gratifikasi bagi Irwandi Yusuf.

“Tersangka IA sebagai orang kepercayaannya untuk menjadi perantara penerima uang dari Heru Sulaksono dan Zainudin Hamid. Tersangka IA menjadi orang kepercayaan Irwandi Yusuf karena sebelumnya pernah menjadi bagian tim sukses Pilkada Gubernur Aceh tahun 2007,” ujar Johanis. [CNNIndonesia]

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News