HomeHukumKonsumsi Sabu, IRT Cantik di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu, IRT Cantik di Bener Meriah Ditangkap Polisi

REDELONG | ACEHJURNAL.COM – Seorang wanita berinisial K (30) terpaksa harus meringkul di sel tahanan Polres Bener Meriah. Warga asal Kampung Delung Tue, Kecamatan Buku Bukit, ditangkap oleh Satreskoba Polres Bener Meriah lantaran diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini ditangkap pada hari Jum’at (12/8/2022) sekira pukul 17:30 WIB.
“Pelaku di tangkap di sebuah rumah di Kampung Bale Atu ” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto.
IRT ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Menurutnya, pelaku kerap mengkonsumsi barang haram tersebut di sebuah rumah desa setempat.Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan pemantauan yang rumah tersebut. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,65 gram.
“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah botol kecil dan 1 buah tas kecil berwarna merah muda, sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” pungkasnya. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News