HomeDaerahHendak Tawuran dengan Senjata Tajam, Empat Remaja di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam, Empat Remaja di Banda Aceh Ditangkap Polisi

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Empat remaja diamankan anggota Polsek Syiah Kuala karena diduga hendak tawuran. Beruntung, aksi ini berhasil dicegah polisi dibantu warga Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh pada Sabtu (27/7) dinihari.

Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya mengatakan, keempat remaja ini diamakan sekira pukul 03.30 WIB. Saat ditangkap, polisi turut menyita sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan untuk tawuran. Adapun keempat remaja yang diamankan, masing-masing berinisial MK (22), asal Aceh Timur, MA (17), asal Samalanga, MR (17) dan MB (18), asal Banda Aceh.

“Senjata tajam yang berhasil diamankan diantaranya jenis parang, celurit, gergaji dan gir sepeda motor yang diikat tali pinggang sebagai penganan,” ucap Iptu Cut Laila.

Kronologisnya, MA sekira pukul 22.30 WIB menjumpai rekannya MB di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. MA hendak mengambil senjata tajam yang telah dititipnya sekitar sepekan lalu. Saat sedang melintas, MA dicegat warga lantaran memperlihatkan senjata tajam.

“Setelah diamankan oleh warga, para remaja tersebut dibawa ke Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan,” ujarnya lagi.

Setelah dilakukan interogasi, MA mengaku senjata tajam yang dipakainya itu digunakan untuk tawuran. Rencanaya, MA bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam kelompok remaja RAC akan melakukan tawuran dengan kelompok IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar) pada Minggu (27/7) besok. Mereka rencananya akan melakukan tawuran terbuka di kawasan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

“Namun mereka lebih awal ditangkap warga Gampong Ie Masen Kayee Adang untuk diserahkan ke kami,” tambahnya lagi.

BACA JUGA :

Terlibat Tawuran, 11 Remaja Diamankan Polresta Banda Aceh

Bacok Warga di Warkop, Geng Remaja Diamankan Polisi di Banda Aceh

Hendak Tawuran dan Miliki Senjata Tajam, Tiga Remaja Banda Aceh Ditangkap

Menurutnya, kelompok remaja itu diketahui berasal dari beberapa gampong. Mereka mengaku kerap berkumpul di Gampong Ie Masen Kayee Adang.

Bahkan saat pendataan kelompok RAC tersebut, dari 14 orang ada satu remaja wanita yang ikut bergabung dalam kelompok tersebut. Mereka memiliki cara tersendiri dengan mengirimkan tautan WhatsApp kepada orang lain untuk merekrut bergabung dalam kelompok RAC oleh admin group.

Setelah dilakukan pendataan, polisi juga turut memanggil perangkat gampong dan orang tua masing-masing remaja tersebut. Setelah dilakukan pembinaan, remaja tersebut langsung dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.

Akan tetapi, salah satu dari remaja tersebut, MA selaku Ketua Grup dibawa ke Polresta Banda Aceh beserta senjata tajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berharap kepada orang tua dan Tuha Peut Gampong untuk melakukan pembinaan kepada anak-anak nya, dan perangkat gampong untuk mengawasi juga pembinaan mereka,” ujarnya lagi.

Semetara itu, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama juga meminta kepada orang tua dan perangkat gampong untuk melakukan pembinaan dengan baik, terutama terkait keagamaan. Pengawasan juga harus benar-benar dilakukan, sampai mereka bisa berubah menjadi lebih baik.

“Jika masih juga terulang dengan kegiatan yang sama, maka bagi anak usia sekolah akan kita rekomendasikan untuk dikeluarkan dari sekolah dan tidak diterima di sekolah lainnya,” pungkas Kompol Fadillah. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News