BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Empat remaja diamankan anggota Polsek Syiah Kuala karena diduga hendak tawuran. Beruntung, aksi ini berhasil dicegah polisi dibantu warga Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh pada Sabtu (27/7) dinihari.
Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya mengatakan, keempat remaja ini diamakan sekira pukul 03.30 WIB. Saat ditangkap, polisi turut menyita sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan untuk tawuran. Adapun keempat remaja yang diamankan, masing-masing berinisial MK (22), asal Aceh Timur, MA (17), asal Samalanga, MR (17) dan MB (18), asal Banda Aceh.
“Senjata tajam yang berhasil diamankan diantaranya jenis parang, celurit, gergaji dan gir sepeda motor yang diikat tali pinggang sebagai penganan,” ucap Iptu Cut Laila.
Kronologisnya, MA sekira pukul 22.30 WIB menjumpai rekannya MB di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. MA hendak mengambil senjata tajam yang telah dititipnya sekitar sepekan lalu. Saat sedang melintas, MA dicegat warga lantaran memperlihatkan senjata tajam.
“Setelah diamankan oleh warga, para remaja tersebut dibawa ke Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan,” ujarnya lagi.
Setelah dilakukan interogasi, MA mengaku senjata tajam yang dipakainya itu digunakan untuk tawuran. Rencanaya, MA bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam kelompok remaja RAC akan melakukan tawuran dengan kelompok IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar) pada Minggu (27/7) besok. Mereka rencananya akan melakukan tawuran terbuka di kawasan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
“Namun mereka lebih awal ditangkap warga Gampong Ie Masen Kayee Adang untuk diserahkan ke kami,” tambahnya lagi.
BACA JUGA :
Terlibat Tawuran, 11 Remaja Diamankan Polresta Banda Aceh
Bacok Warga di Warkop, Geng Remaja Diamankan Polisi di Banda Aceh
Hendak Tawuran dan Miliki Senjata Tajam, Tiga Remaja Banda Aceh Ditangkap



