HomeHukumDaftar Kasus Kekerasan Seksual di Dayah/Pesantren di Aceh

Daftar Kasus Kekerasan Seksual di Dayah/Pesantren di Aceh [1]

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Belakangan ini, sejumlah kasus pelecehan seksual mencuat ke ranah publik. Cerita-cerita itu menggambarkan bahwa tindakan tak terpuji ini terjadi dimana saja dan menimpa siapa saja. Tak terkecuali di lingkungan dayah atau pesantren. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus pelecehan seksual terhadap santri terjadi di Aceh. Provinsi yang dilabel Serambi Mekkah dengan implementasi Syariat Islam ternodai dengan perilaku bejat oknum guru hingga pimpinan dayah. Dayah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri justri dimanfaatkan oleh oknum pengasuh untuk melakukan kekerasan seksual.

BACA JUGA : Kejahatan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Marak, Darwati Minta Pelaku Dihukum Berat

Akibatnya, aksi tak pantas ini menuai kecamatan dari sejumlah pihak. Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin menyayangkan kasus pelecehan seksual masuk dalam lingkungan dayah. Menurutnya, seorang guru pengajian seharusnya mendidik santri malah menjadi pelaku perbuatan menyimpang tersebut.

“Kita sangat menyesal dan menyayangkan, akhir-akhir ini kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terjadi di lingkungan pesantren. Seorang guru seyogyanya menjadi pendidik, kini malah melakukan perbuatan yang sangat memalukan itu,” kata Wakil ketua DPR Aceh, Safaruddin pada Rabu (16/2) lalu.

BACA JUGA : Safaruddin Sorot Kasus Oknum Guru Ngaji Perkosa Santri di Aceh Utara

Kasus awal terjadi pada September 2017 lalu, seorang oknum pimpinan dayah di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten aceh Utara dipolisikan karena diduga mencabuli santrinya. Tersangka berinisial MI (50) ini telah melakukan rudapaksa santrinya yang masih dibawah umur.  Kasus ini terbongkar saat tersangka menghubungi keluarga korban agar bisa menikah dengannya. Karena ditolak, tersangka lantas memberitahu kepada keluarga korban bahwa tersangka telah tidur dan bersetubuh dengannya.

Akibat perbuatan keji itu, tersangka terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Saat ini, tersangka telah meringkuk di sel tahanan Polres Aceh Utara.

Masih ditahun yang sama, seorang pimpinan dayah di Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues terpaksa dipolisikan oleh keluarga santri. Tersangka berinisial YH (35) diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwati berinial JM (17). Informasi diperoleh, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban sudah terjadi tiga kali sepanjang tahun 2017. Bahkan, tersangka juga sempat dilaporkan oleh keluarga santri karena terlibat kasus penganiayaan. Kapolres Gayo Lues melalui Kasatreskrim Iptu Eko Rendi Oktama menurturkan, tersangka terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang santriwatinya yang masih duduk di bangku SMA.

Kronologisnya, korban awalnya dipanggil tersangka ke rumahnya berpura-pura untuk membuat proposal.

“Saat korban sedang mengetik proposal, tersangka lalu mencium kedua pipi korban. Lalu tersangka kembali beraksi sambil mengeluarkan alat kelaminnya,” ujar Kasatreskrim Iptu Eko Rendi Oktama.

Akibat perbuatan itu, tersangka terpaksa merasakan dingin dan pengabnya tidur di balik jeruji Polres Gayo Lues.

Bersambung….

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News