BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Seorang wanita berinisial EL (43) nekat mencuri tas berisi uang Rp16,9 Juta milik pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Banda Aceh. Wanita yang berprofesi sebagai pengemis ini beralasan, uang tersebut digunakan untuk membayar hutang.
Kasus ini berawal saat EL masuk ke kamar salah satu pasien di RSUD Zainal Abidin Banda Aceh pada Sabtu (6/7) lalu. Modusnya, EL meminta bantuan untuk anak yatim. Saat keluarga pasien lengah, ia langsung mengambil tas milik salah satu keluarga pasien yang ditaruh di tempat tidur. Tas berisi uang Rp16,9 juta itu milik Suwardi (31), warga Blang Bintang, Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya mengatakan, saat itu, ia sedang menjaga orangtuanya saat sedang dirawat di RSUDZA Banda Aceh.
“Lalu, pelaku EL masuk kedalam kamar pasien dan mengambil tas milik korban Suwardi yang berisikan uang sebesar Rp. 16,9 juta. Tidak lama pelaku pun keluar dari kamar pasien,” ujar AKP Suriya dalam keterangannya, Kamis (11/7) malam.
Suwardi melaporkan ke pihak Rumah Sakit untuk melakukan pengecekan CCTV. Aksi perempuan itu akhirnya terekam CCTV sehingga korban langsung melapor ke Polsek Kuta Alam Banda Aceh.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. EL yang berprofesi sebagai pengemis itu akhirnya diketahui berdomisili di Kabupaten Pidie. EL akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Kamis (11/7) dinihari sekira pukul 02.30 WIB di rumahnya di Gampong Rawa, Kabupaten Pidie.
Saat ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 5,6 juta. Uang itu diketahui sisa dari hasil pencurian. Menurut keterangan pelaku, uang sebesar Rp. 11,3 juta telah dipakai untuk membayar hutangnya kepada orang lain dan biaya keperluan sehari-hari.
“Kini pelaku ditahan di sel Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. []