Medan – Personel Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap upaya penyelundupan narkoba jaringan Aceh-Medan. Pelaku menyimpan sabu di balik sol sandal untuk mengelabui petugas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan seorang kurir sabu berinisial DA (24) asal Desa Luengsa, Aceh Timur. Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait adanya upaya penyelundupan sabu asal Aceh ke Kota Medan.
“Dari hasil pengembangan, personel kemudian bergerak menuju Jalan Gagak Hitam. Di lokasi tersebut, kami mengamankan seorang tersangka berinisial DA,” kata Hadi Wahyudi, Selasa (7/9/2021).
Baca :Â BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur



