HomeDaerahWarga Lampulo Deklarasi Tolak Narkoba Masuk Gampong
Warga Lampulo Deklarasi Tolak Narkoba Masuk Gampong
BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Masyarakat Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh menyatakan komitmen menolak narkoba masuk ke desanya. Pernyataan ini disampaikan dalam deklarasi anti narkoba masyarakat pesisir di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Senin (24/6/2024).
Kegiatan yang diikuti sebanyak 100 masyarakat pesisir Lampulo ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh. Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan, deklarasi ini sebagai bentuk komitmen masyarakat pesisir untuk menolak penyalahgunaan narkoba yang bisa masuk ke gampong dari berbagai jalur termasuk jalur laut.
“Narkoba adalah masalah bersama dan merupakan kejahatan yang teroganisir lintas negara. Tentu hal ini menjadi ancaman serius yang bisa merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ucap Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah.
BACA JUGA :
Menurutnya, pesisir Aceh merupakan suatu wilayah yang sangat rawan dan rentan menjadi jalur masuk potensial peredaran narkoba. Hal ini sejalan dengan data yang diperoleh oleh BNN RI dimana 80 persen narkoba masuk dari jalur perbatasan.
Jenderal bintang satu ini meminta masyarakat Aceh, khususnya pesisir terus waspada terhadap narkoba. Oleh karena itu, perlu dibentuk ketahanan diri yang kuat dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba yang setiap saat bisa mendekati mereka.
Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), sambungnya, BNN Provinsi Aceh mengajak seluruh unsur masyarakat dan instansi terkait untuk berkomitmen bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya dengan melakukan deklarasi anti narkoba terhadap masyarakat pesisir.
“Masyarakat yang hadir kegiatan hari ini layak disebut pahlawan, karena dengan sadar berkomitmen untuk melawan dan menyelamatkan generasi bangsa khususnya di Aceh,” ujarnya lagi.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan pernyataan sikap oleh masyarakat pesisir dan stakeholder yang berhadir. Selanjutnya masing-masing pihak diharapkan saling bersinergi untuk bersama-sama melawan narkoba diwilayah Aceh.
Kegiatan yang dihadiri oleh beberapa stakeholder terkait serta tokoh masyarakat Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Diketahui sebelumnya kegiatan yang diinisiasi oleh BNN RI ini juga dilaksanakan serentak diseluruh daerah indonesia secara darring. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen. Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa Deklarasi ini adalah bentuk komitmen penting masyarakat untuk melawan ancaman narkoba
“Semua wilayah negeri merupakan pintu masuk, karena berada di wilayah strategis dan dilintasi perdagangan internasional. Potensi ini harus kita sadari dan perkuat dengan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujar Komjen Po; Dr. Marthinus lewan pesan daring.[]
- Advertisement -