Baru Tiga Hari Dilantik, Ketua BNNP Aceh Bongkar 251 Kg Ganja

- Advertisement -
- Advertisement -

Aceh Besar | AcehJurnal.com – Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil membongkar sindikat peredaran 251 kilogram ganja di wilayah Aceh Besar, Kamis (18/4/2024). Dalam penindakan ini, tim BNNP Aceh berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing beinisial MB (38), warga Gampong Meureu, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, MN (34), warga Gampong Sibreh, Kecamatan Suka Makmur, dan MK (26), warga Gampong Meureu, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen. Pol. Marzuki Ali Basyah dalam keterangannya mengatakan, ketiga tersangka dibekuk di wilayah pegunungan wilayah Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

“Ketiga tersangka diamankan petugas sekira pukul 06.00 WIB,” ujar Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

Jenderal bintang satu yang baru tiga hari dilantik sebagai Kepala BNNP Aceh ini mengungkapkan, ganja siap edar ini ditemukan petugas berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat.

“Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 250.000 gram 251 kilogram dalam kondisi sebagian siap edar dan sebagaiannya masih dalam karung beserta peralatan press,” ucap Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

Selain mengamankan tiga pelaku, petugas turut menyita barang bukti diantaranya empat unit dongkrak mobil, dua unit besi press ganja, empat unit Hp merek Nokia dan satu unit Hp Android merek Redmi.

“Tersangka serta barang buktinya masih kita lakukan penyelidikan lebih mendalam,” pungkasnya. []

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

HEADLINES

BERITA TERKAIT