HomeDaerahPenyerahan SK PPPK untuk UPTD KPH Wilayah V dan VI DLHK Aceh...

Penyerahan SK PPPK untuk UPTD KPH Wilayah V dan VI DLHK Aceh Tahap I Tahun 2024

Acehjurnal.com – Pemerintah Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh telah melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah V dan UPTD KPH Wilayah VI. Penyerahan tahap pertama tahun 2024 ini dilaksanakan dalam sebuah acara resmi.

Kegiatan tersebut berlangsung di kantor DLHK Aceh dan dihadiri oleh pejabat terkait serta para penerima SK. Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan dari masing-masing UPTD. Acara berjalan dengan lancar dan khidmat sesuai dengan protokol yang berlaku.

Penyerahan SK PPPK ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor lingkungan hidup dan kehutanan. Formasi yang disediakan ditujukan untuk mengisi posisi-posisi strategis di kedua UPTD KPH tersebut.

Kepala DLHK Aceh dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya proses pengadaan ini. “Penyerahan SK PPPK ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola kehutanan di Aceh,” ujarnya. Ia berharap para penerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Para calon pegawai yang menerima SK tersebut telah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif. Proses rekrutmen dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Penempatan di UPTD KPH Wilayah V dan VI dipandang strategis mengingat peran penting kedua unit tersebut dalam pengelolaan hutan di Aceh. Kedua wilayah ini memiliki karakteristik ekosistem hutan yang khas dan membutuhkan pengelolaan profesional.

Para penerima SK diharapkan dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing. Mereka akan berkontribusi dalam berbagai program pengelolaan hutan berkelanjutan yang menjadi prioritas DLHK Aceh.

“Kami siap mendukung seluruh kebijakan DLHK Aceh dalam pengelolaan hutan yang lestari,” tutur perwakilan penerima SK PPPK. Ia menyatakan komitmennya untuk bekerja secara profesional sesuai dengan tugas yang diemban.

Keberadaan PPPK di lingkungan UPTD KPH diharapkan dapat meningkatkan kinerja institusi dalam melayani masyarakat. Selain itu, juga dapat memperkuat implementasi berbagai program kehutanan di tingkat tapak.

DLHK Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Kedepan, akan dilakukan pengadaan serupa untuk formasi lainnya sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.

Kegiatan penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam merealisasikan tata kelola kehutanan yang baik. Hal ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Aceh dalam pembangunan berkelanjutan.

Proses pengadaan PPPK tahap pertama ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi peningkatan kinerja sektor kehutanan Aceh. Seluruh pihak terkait diharapkan dapat bersinergi untuk mencapai tujuan tersebut.

Sumber: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News