Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat JKA Dilanjutkan

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan Pemerintah sepakat akan melanjutkan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Hal ini disampaikan Plt Ketua DPR Aceh Safaruddin usai menggelar pertemuan tertutup dengan Pemerintah Aceh yang diwakili Sekda Aceh, Taqwallah.

“Kita sepakat akan melanjutkannya (JKA). Ini merupakan prioritas kita serta tugas BPJS,” ujar Plt Ketua DPR Aceh Safaruddin.

BACA JUGA : Bahas soal JKA, DPRA Gelar Rapat Tertutup dengan Pemerintah Aceh

Kendati menjadi prioritas, namun pihak DPR Aceh mengaku akan mengkaji ulang data JKA yang sudah dijalankan sebelumnya. Menurutnya, program JKA masih akan tetap dinikmati oleh masyarakat Aceh khususnya dari segi pelayanan kesehatan optimal. Menyikapi hal itu, tambahnya, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh sepakat akan kembali membahas terkait polemik penerimaan JKA pada Jumat (25/03/2022) besok.

Politisi muda Partai Gerindra ini menegaskan bahwa, semua fraksi di DPR Aceh dan Pemerintah Aceh sepakat satu pandangan, yakni melanjutkan kembali program JKA. Sebelumnya, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh hanya ingin mengkaji sistem transparansi penerimaan JKA yang layak bagi masyarakat Aceh.

“Namun dikarenakan adanya sesuatu MoU hingga Maret, kita memang menunggu hasil validasi data tanggungan antara tanggungan JKN dan JKA,” ujar Safaruddin.

BACA JUGA : Safaruddin : Program JKA Tidak Akan Dihapus!

Menurutnya, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh nantinya akan berkomitmen bahwa hasil validasi akan sepenuhnya ditanggung seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini merujuk pada kajian validasi data JKA yang sesuai sehingga bersikap transparan setiap tahunnya.

“Kedepannya, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh sepakat akan membentuk tim khusus untuk pembanding dengan data BPJS agar jelas dan tepat sasaran. Selain itu, jika juga meminta kepada Pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran tambahan terhadap tanggungan kuota JKA,” pungkasnya. [Parlementaria]

spot_imgspot_img

HEADLINES

BERITA TERKAIT