Berita Terkini
Politik

Partai Aceh Minta Kemendagri Percepat Proses Surat Pergantian Ketua DPRA Definitif

Suasana sidang paripurna pergantian Ketua DPR Aceh, Senin (21/03/2022). Foto Taufik Ar Rifai
Suasana sidang paripurna pergantian Ketua DPR Aceh, Senin (21/03/2022). Foto Taufik Ar Rifai

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Partai Aceh meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mempercepat proses pergantian Ketua DPR Aceh definitif. Hal ini dikatakan Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri terkait rotasi kepimpinan Ketua DPR Aceh dari Saiful Bahri alias Pon Yaya kepada Zulfadli alias Abang Samalanga.

“Kita harapkan agar proses penetapan Ketua DPRA definitif segera dipercepat. Mengingat tugas DPR Aceh di punghujung tahun 2023 ini semakin banyak dan menumpuk,” ujar Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri via telepon seluler kepada AcehJurnal.com, Minggu (8/10/2023).

BACA JUGA : 

Capai Kuorum, Zulfadli Gantikan Saiful Bahri dari Kursi Ketua DPRA

Malam Ini, DPR Aceh Gelar Sidang Pemberhentian Pon Yaya sebagai Ketua DPRA

BREAKINGNEWS! Mualem Usul Ganti Pon Yaya sebagai Ketua DPR Aceh

Nurzahri menjelaskan, proses penetapan Ketua DPRA definitif secara administrasi oleh Kemendagri berjalan 21 hari terhitung masa hari kerja. Menurutnya, Partai Aceh secara mekanisme sangat menghormati dan menghargai itikad baik Kemendagri terkait proses pergantian Ketua DPRA definitif dari Fraksi Partai Aceh. Menurutnya, DPRA secara kelembagaan masih bisa memperjuangkan aspirasi masyrakat sesuai tupoksinya masing-masing.

“Namun secara internal, Partai Aceh sangat dirugikan jika proses pergantian ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Namun secara internal, Partai Aceh rugi karena tidak ada keterwakilan dalam pimpinan DPR Aceh. Secara aturan, kita beharap proses penetapan Ketua DPRA definitif sesuai aturan. Artinya tidak lebih dari masa 21 hari terhitung sejak Jumat (29/9/) lalu,” ujarnya lagi.

BACA JUGA : 

Ditunjuk jadi Plt Ketua DPRA, Dalimi : Mohon Dukungannya

[FOTO] Sah, Zulfadli Gantikan Saiful Bahri sebagai Ketua DPR Aceh

Partai Aceh Ganti Pon Yaya sebagai Ketua DPR Aceh, Nurzahri : Hasil Evaluasi Kinerja Mualem

Perlu diketahui, PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki pada Jumat (29/9/2023) lalu telah menandatangani surat pengantar kepada Mendagri terkait usulan pergantian Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, hal ini menindaklanjuti hasil paripurna DPRA terkait usulan pergantian Ketua DPRA dari Fraksi Partai Aceh pada Rabu (27/9) lalu. Sementara, Wakil Ketua I DPR Aceh, Dalimi saat ini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRA usai Saiful Bahri alias Pon Yaya lengser sebagai orang nomor satu di parlemen.

Penunjukkan itu berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRA Nomor 26/P-II/DPRA/2023 tertanggal 27 September 2023 yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Dalimi. []