BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Partai Aceh kembali mengeluarkan surat pergatian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Saiful Bahri kepada Zulfadli. Surat pergantian pucuk pimpinan legislatif itu diserahkan oleh Wakil Ketua Partai Aceh bidang organisasi dan keanggotaan, Faisal Samsuddin dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin di ruang kerjanya, Senin (25/9/2023).
Adapun pergantian Ketua DPR Aceh ini berdasarkan surat nomor : 083/DPP/A/PA/IX/2023, tanggal 23 September 2023 yang ditandatangi langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem. Adapun isi surat itu adalah pergantian Ketua DPR Aceh dari Saiful Bahri alias Pon Yaya kepada Zulfadli alias Abang Samalanga. Saat ini, Zulfadli tercatat sebagai Ketua Komisi IV DPR Aceh.
BACA JUGA :
Ketua DPRA Resmi Dijabat Pon Yaya, Dahlan : Saya Siap Memimpin dan Dipimpin
Diusulkan Ganti dari Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian Tempuh Jalur Hukum
Partai Aceh (PA) telah mengeluarkan surat pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Saiful Bahri alias Pon Yahya kepada Zulfadhli yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRA.
Dalam prosesi pengantaran surat itu, turut hadir Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi, anggota DPR Aceh dari Fraksi PPP, Ihsanuddin MZ, Safrizal alias Gam Gam dari Fraksi PNA dan Abdurrahman dari fraksi Partai Gerindra.
Sementara Wakil Ketua Partai Aceh bidang organisasi dan keanggotaan, Faisal Samsuddin mengatakan, pergantian Ketua DPRA merupakan halwajar dan biasa. Menurutnya, prosesi ini dilakukan sebagai mekanisme rutin partai.
Ia menambahkan, kebijakan partai didasarkan pada kepentingan program yang dijalankan partai dalam periode tertentu.
“Prosesi pergantian ini hal biasa. Harapannya menjadi lebih baik untuk memimpin rakyat Aceh. Apalagi saat ini, Partai Aceh selalu berusaha memberikan dan sekaligus ikut andil dalam memberikan layanan terbaik bagi seluruh rakyat Aceh. Karena Partai Aceh adalah milik semua rakyat Aceh,” ujar Faisal kepada AcehJurnal.com via telepon seluler.
Faisal berharap, pergantian Ketua DPR Aceh ini juga dapat meningkatkan kinerja DPR Aceh dalam menjalankan tugas dan fungsinya, baik di bidang legislasi, pengawasan maupun anggaran.
“Intinya adanya peran kolektif dan kolegial dalam menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing-masing. Harapan kita ke depan, dengan adanya pergantian ini juga mampu meningkatkan kerja anggota legislatif menjadi lebih baik lagi sehingga masyarakatnya sejahtera,” pungkasnya. []
Sumber foto : Serambi Indonesia