SABANG | ACEHJURNAL. COM – Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain mendukung langkah Pemerintah Aceh untuk mengelola sistim pelayanan,operasional dan keselamatan pengguna layanan pelabuhan penyeberangan Balohan.
Dalam rapat koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Aceh pada Senin (14/3) di ruang Meeting Kepala BPKS Sabang. Menurutnya langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh adalah langkah untuk mengoptimalkan pelayanan, oprasional dan keselamatan publik, terlebih lagi sesuai dengan surat Gubernur Aceh Nomor 552/4119 tanggal 11 Maret 2022 tentang Pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan Balohan.
“Kita tidak ingin kondisi pelabuhan penyeberangan Balohan terkesan tidak dikelola dengan professional, saya sepakat dengan tawaran kerjasama Dinas Perhubungan Aceh, semua itu demi pelayanan dan keselamatan publik, terkait aturan dan ketentuan hukum lainya merupakan konsekuensi dan tanggung jawab saya sebagai Kepala BPKS,” tegas Iskandar Zulkarnain.
Ia menambahkan, tawaran yang diajukan oleh pihak Dinas Perhubungan Aceh bukanlah bentuk pengambil alihan pengelolaan aset milik BPKS, namun bentuk menjalankan dan mengelola operasional pelabuhan sebagaimana mestinya dan memenuhi standar pelayanan, termasuk sisi pengawasan keselamatan baik penumpang maupun pelayaran.
Sementara Kabid Kepelabuhanan Dishub Aceh Husaini, mengatakan saat ini prioritasnya mempersiapian pelayanan masyarakat, khususnya disektor kepelabuhanan termasuk pelabuhan penyeberangan Balohan Sabang, dan semua kegiatan atau operasional yang akan dilaksanakan diarea pelabuhan Balohan dan tidak terlepas kimunikasi dengan Pemko Sabang dan BPKS.
“Kita belum mengarah pada sisi Finansial, karana saat ini prioritas kita adalah bagaimana meningkatkan pelayanan secara maksimal, dan kami hadir disini demi kepentingan masyarakat karena pemerintah bertanggungjawab atas pelayanan dan keselamatan publik,” tandasnya.
Sementara ini pihaknya, sudah menurunkan tim verifikasi untuk melihat dan mendata berbagai kebutuhan di pelabuhan Balohan seperti listrik, rambu-rambu, pengoperasian loket layanan, mushalla, parker area, serta fsilitas lainnya, yang secara keseluruhan harus diselesaikan sampai 18 Maret 2022, tegas Husaini.
Apalagi, dalam waktu dekat ini Sabang akan dijadikan sebagai destinasi wisata Ikatan Dokter Indonesia (IDI), karena Banda Aceh telah ditetapkan sebagai tuan rumah Muktamar IDI Ke-XXXI yang akan digelar pada 22-25 Maret 2022 mendatang, dengan perkiraan peserta lebih kurang 3000 orang dari seluruh Indonesia, urai Husaini.
Dalam kesempatan ini juga pihak Dinas Perhubungan Aceh melalui Kabid Kepelabuhanan Husaini menyerahkan berita acara surat Perjanjian Pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan Balohan kepada Kepala BPKS yang turut disaksikan oleh Wakil Kepala BPKS T. Zanuarsyah, Deputi Umum Abdul Manan, Deputi Tekbang, Azwar Husein, dan Deputi Komersial dan Investasi Erwanto.
Sementara Dishub Aceh turut hadir Kabid Kepelabuhanan Dishub Aceh Husaini, Kasi Tata Ruang Transportasi Muhajir, dan Lingkungan, dan Ardian Staf Bidang Pelayaran, dan didampingi oleh Kadishub Sabang Husaini dan Kabid Laut dan Udara Agustiar. []