HomeDaerahMiliki Sabu, Oknum Wartawan di Banda Aceh Ditangkap

Miliki Sabu, Oknum Wartawan di Banda Aceh Ditangkap

BANDA ACEH | ACEHJURNAL. COM – Tim opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menciduk seorang pria berinisial FH (39) atas penyalahgunaan narkotika, Selasa (26/4/2022).
Pria asal Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar ditangkap sekira pukul 14.56 WIB. Oknum wartawan ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya seorang penyalahguna narkotika yang sudah sangat meresahkan.
“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya yang bersangkutan ditangkap di pinggir jalan kawasan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, saat sedang mengendarai motor,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Tendri Wardi, S.Pt, S.I.K, M.H.
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 0,35 gram. Saat diinterogasi, pelaku mengaju jika sabu tersebut adalah dmiliknya. Ia pun digelandang ke Mapolresta Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut.
“Selain itu juga kita amankan satu unit handphone merek Infinix serta sepeda motor Mio warna biru dengan nopol BL 6439 LBJ,” ujar Kompol Tendri Wardi, S.Pt, S.I.K, M.H
Kepada polisi, wartawan salah satu media online lokal ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama panggilan Dayat di Desa Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
“Saat ini FH masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh, sementara Dayat masih kita selidiki lebih lanjut,” pungkasnya. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News