Thursday, 15 October 2026 Banda Aceh 28°C
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Uncategorized

Prabowo Tunjuk Letjen TNI Kristomei sebagai Kepala BNPB

Prabowo Tunjuk Letjen TNI Kristomei sebagai Kepala BNPB

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi membuka peluang mengganti pejabat di lingkungan lembaganya apabila diperlukan, terutama jika terdapat pejabat yang harus diganti karena proses hukum. Hal ini disampaikannya setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNPB.

Kristomei mengatakan akan melakukan konsolidasi internal untuk mempelajari kondisi lembaga sekaligus mengevaluasi kebutuhan organisasi. Langkah tersebut dilakukan di tengah proses hukum kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan BNPB.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pergantian pejabat yang terseret proses hukum, Kristomei tidak menutup kemungkinan tersebut.

“Ya, nanti kita lihat. Kalau memang harus karena ada proses hukum di situ, ya memang harusnya kita ganti,” kata Kristomei setelah pelantikan, Kamis, 15 Oktober 2026.

Meski demikian, Kristomei tidak menyebut nama pejabat tertentu yang akan diganti. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan konsolidasi internal dan melihat perkembangan proses hukum yang berjalan.

Evaluasi Internal BNPB Kristomei menyatakan konsolidasi internal menjadi salah satu langkah awal setelah dirinya resmi memimpin BNPB. Ia ingin mempelajari kondisi organisasi sebelum menentukan langkah lanjutan dalam menjalankan tugas penanggulangan bencana. Evaluasi tersebut menjadi penting karena BNPB menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, hingga erupsi gunung berapi. Kristomei menekankan bahwa penanganan bencana membutuhkan prinsip kolaborasi, respons cepat, integrasi, dan sinkronisasi antarlembaga.

Menurutnya, BNPB tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani berbagai bencana yang berdampak terhadap masyarakat. Dibutuhkan koordinasi dengan kementerian, lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa proses konsolidasi internal akan berjalan beriringan dengan upaya mempercepat penanganan bencana di berbagai wilayah.

Terkait kasus OTT KPK di lingkungan BNPB, Kristomei menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Ia memastikan BNPB tidak akan melakukan intervensi terhadap penanganan perkara tersebut.

“Kalau kasus OTT kemarin, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukumnya. Tidak ada intervensi dari BNPB. Silakan aparat penegak hukum memproses itu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa BNPB akan menghormati proses hukum yang berlangsung. Sementara itu, kemungkinan pergantian pejabat akan dilihat berdasarkan kebutuhan organisasi dan perkembangan perkara. Baca Juga Santer Diisukan Jadi Kepala BNPB, Kristomei Sianturi Tiba di Istana Kristomei tidak merinci apakah evaluasi internal yang dilakukannya akan berujung pada perombakan pejabat dalam waktu dekat. (VIVA.CO.ID)