Banda Aceh | AcehJurnal.com – Ketua DPR Aceh Saiful Bahri memastikan akan mengkaji ulang Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Hal ini disampaikan sapaan akrab Pon Yaya menyikapi sistem pelayanan Bank Aceh Syariah Indonesia (BSI) yang mengalami gangguan sejak empat hari lalu. Menurutnya, permasalahan ini kian meresahkan masyarakat karena terganggunya transaksi ekonomi.
“Jika transaksi keuangan pada sistem pelayanan BSI masih terganggu, mungkin sudah saatnya kita mengkaji ulang Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah,” ujar Ketua DPR Aceh Saiful Bahri dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).
Sebelumnya, sejumlah warga kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar mengeluh buruknya sistem pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI). Pasalnya, warga sejak Senin (8/5/2023) pagi mengeluh tidak dapat menarik uangnya lantaran Anjungan Tunai Mandiri (ATM) mengalami error.
“Sejak pagi tadi udah error. Padahal saya mau narik uang untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Edwar, warga Banda Aceh kepada AcehJurnal.com via telepon seluler.
Hal senada juga disampaikan Nazaruddin, warga Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Awalnya ia mengiri jika ATM BSI bermasalah. Namun saat mencoba keliling ke sejumlah ATM lainnya di kota Banda Aceh, juga bernasib sama. Bahkan, layanan BSI banking juga tidak berfungsi sehingga dirinya semakin sulit untuk menarik uang. Ia berharap, persoalan error-nya sistem pelayanan BSI di Aceh segera teratasi. Menurutnya, sistem pelayanan BSI sering kali bermasalah sehingga aktifitas masyarakat juga semakin terganggu.
“Saya pernah coba narik pakai ATM di Bank Aceh, tapi juga tidak berfungsi. Jadi saat kita transfer ataupun hendak menarik uang tetap error,” ujar Nazaruddin dengan nada kesal.
Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) secara resmi menjelaskan penyebab gangguan pada BSI mobile banking. Hal ini disampaikan pada laman instagram resmi BSI @lifewithbsi. Pihaknya menyatakan permohonan maaf atas gangguan yang dialami pengguna BSI mobile banking. Menurutnya, saat ini pihaknya masih sedang melakukan pemeliharaan sistem (maintenance) pada layanan e-channel.
**Dirut BSI Minta Maaf
Sementara itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyampaikan permohonan maaf, atas kendala yang dialami nasabah dalam mengakses layanan BSI sekaligus menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dana dan data milik nasabah.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi, menuturkan, bahwa pihaknya terus melakukan proses normalisasi dengan fokus utama untuk menjaga dana dan data nasabah tetap aman, dan hingga saat ini proses normalisasi layanan telah dilakukan dengan baik.
“Atas nama Bank Syariah Indonesia, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan nasabah karena adanya kendala dalam mengakses layanan BSI pada 8 Mei 2023. Proses normalisasi layanan Bank Syariah Indonesia telah kami lakukan, dengan prioritas utama untuk meyakinkan dana dan data nasabah tetap aman di Bank Syariah Indonesia,” ujar Hery dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).
Dia mengatakan, sejak Selasa (9/5/2023), BSI telah berhasil melakukan normalisasi layanan pada jaringan ATM dan kantor cabang.
Pada hari tersebut, lanjutnya, nasabah telah bisa melakukan transaksi di jaringan cabang dan ATM BSI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hingga malam hari, secara bertahap layanan BSI Mobile juga sudah dapat diakses oleh nasabah dengan fitur-fitur basic.
Kemudian keesokan harinya, Perseroan tengah melakukan monitoring dan proses normalisasi transaksi yang berdampak pada layanan BSI tidak bisa diakses sementara waktu yakni layanan di cabang, akses BSI Mobile maupun ATM di seluruh Indonesia.
“Kami akan terus memberikan informasi terkini sehingga nasabah dapat bertransaksi dengan normal,” ujarnya.
Adapun terkait dengan adanya serangan cyber, lanjutnya, pada dasarnya BSI akan melakukan penelusuran atas hal tersebut.
“Hal tersebut perlu pembuktian lebih lanjut melalui audit dan digital forensik. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik itu regulator maupun pemerintah,” tutur Hery.
Hery pun menegaskan komitmen BSI sebagai institusi perbankan untuk terus memperkuat pertahanan dan keamanan cyber, terutama demi kepentingan nasabah.
Pihaknya juga tidak henti mengingatkan nasabah, untuk terus menjaga kewaspadaan dan berhati-hati terhadap berbagai bentuk modus penipuan serta kejahatan digital yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia.
*Jangan Menimbulkan Kekecewaan Masyarakat
Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yaya ini mendesak pihak perbankan segera menangani permasalahan tersebut. Tujuannya agar tidak menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat. Sehingga tidak menutup kemungkinan masyarakat akan kembali beralih ke bank Konvensional setelah Lembaga Keuangan Syariah (LKS) berlaku.
Menurutnya, terjadinya gangguan pada sistem pelayanan BSI sangat berdampak fatal terhadap dunia usaha di Aceh. Sehingga telah memicu protes dari berbagai kalangan masyarakat. Ini dikarenakan sebagian masyarakat telah menjadi nasabah BSI pasca bank konvensional hengkang dari Aceh.
“Harus ada peran aktif Pemerintah Aceh melalui instansi terkait. Mari kita duduk bersama sehingga ada solusi alternatif agar aktifitas ekonomi masyarakat tidak terhambat,” ujar politisi Partai Aceh ini dengan tegas.
Perlu diketahui, bank konvensional resmi angkat kaki dari Aceh pada pertengahan 2021 lalu. Ini dikarenakan Pemerintah Aceh resmi memberlakukan aturan Qanun No. 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Akhirnya satu per satu bank konvensional seperti Bank BNI, Mandiri, BRI, BCA, BTN dan bank konvensional lainnya.
Sementara bank syariah seperti BNI Syariah, BRI Syariah, BCA Syariah, Mandiri Syariah dan lainnya.
Tak lama berselang, ketiga bank milik pemerintah ini beralih menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Akibatnya, warga terpaksa harus mengubah rekeningnya menjadi BSI.[]