HomeDaerahKejari Aceh Tamiang Libatkan Inspektorat untuk Audit Investigatif Anggaran Pilkada 2024 di...

Kejari Aceh Tamiang Libatkan Inspektorat untuk Audit Investigatif Anggaran Pilkada 2024 di KIP

Acehjurnal.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang mengonfirmasi telah melibatkan Inspektorat Kabupaten setempat untuk melakukan audit investigatif terhadap anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tamiang, Fahmi Jalil, menyatakan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat. “Terkait perkembangan penanganan perkara anggaran Pilkada 2024 di KIP Aceh Tamiang, kami telah berkoordinasi dan sudah melayangkan surat ke Inspektorat Aceh Tamiang untuk melakukan audit investigatif,” ujar Fahmi.

Fahmi menambahkan bahwa proses audit saat ini sedang berlangsung. “Saat ini pihak inspektorat sedang melakukan audit,” jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Sabtu (23/8/2025).

Konfirmasi serupa juga disampaikan oleh Kepala Inspektorat Aceh Tamiang, Aulia Azhari. Ia membenarkan bahwa instansinya memang sedang melakukan audit investigatif terkait penggunaan anggaran Pilkada 2024 di KIP Aceh Tamiang.

Azhari menegaskan bahwa audit dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang objektif dan transparan. Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan dana publik pada penyelenggaraan pilkada.

Kejari Aceh Tamiang berharap audit investigatif ini dapat memberikan kejelasan mengenai temuan-temuan yang ada. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan hasil audit yang diperoleh.

Sumber: HabaTeras.com

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News