Acehjurnal.com – Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penaatan Peraturan (TLPP) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh, Ir. Riza Aditya, M.Si., bertindak sebagai narasumber dalam Pelatihan Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Regional Sumatera. Pelatihan ini diselenggarakan secara daring.
Kegiatan tersebut digelar oleh Pusat Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat (Puslatdaya) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas para penilai AMDAL di seluruh Indonesia.
Riza Aditya menyampaikan materi teknis terkait dengan proses dan kriteria penilaian dokumen AMDAL. Pemaparan beliau difokuskan pada penerapan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
“Penting bagi seorang penilai AMDAL untuk memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap aspek teknis dan legalitas,” ujar Riza Aditya saat menyampaikan materinya. Hal ini, menurutnya, menjadi dasar dalam mengambil keputusan yang objektif.
Keikutsertaan Kabid TLPP DLHK Aceh ini menunjukkan pengakuan atas kompetensi dan keahlian yang dimiliki oleh pemerintah daerah Aceh di tingkat nasional. DLHK Aceh dinilai memiliki sumber daya manusia yang mumpuni di bidang penilaian AMDAL.
Pelatihan diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai provinsi di Pulau Sumatera. Para peserta berasal dari instansi pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan praktisi lingkungan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan terjadi penyetaraan persepsi dan peningkatan kualitas penilaian AMDAL di wilayah regional Sumatera. Standar penilaian yang seragam akan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Riza Aditya juga menekankan perlunya integrasi antara kajian ilmiah dan pertimbangan sosial ekonomi dalam penilaian AMDAL. “Dampak lingkungan harus dikelola tanpa mengabaikan aspek pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Narasumber menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya pelatihan ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk menjaga konsistensi kualitas penilaian.
Keterlibatan DLHK Aceh dalam forum nasional seperti ini sejalan dengan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Transfer pengetahuan dari tingkat pusat ke daerah berjalan dengan efektif.
Kegiatan pelatihan berlangsung lancar dan interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai studi kasus yang dipaparkan oleh narasumber.
Ke depan, hasil dari pelatihan ini diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata dalam proses penilaian AMDAL di masing-masing daerah. Hal ini akan memperkuat pengawasan terhadap dampak kegiatan pembangunan.
Sumber: Artikel asli berjudul “Kabid TLPP DLHK Aceh Menjadi Narasumber pada Pelatihan AMDAL”.



