HomeDaerahGubernur Aceh Ambil Sumpah Dewan Hakim MTQ XXXVII, Tegaskan Pentingnya Keadilan dan...

Gubernur Aceh Ambil Sumpah Dewan Hakim MTQ XXXVII, Tegaskan Pentingnya Keadilan dan Objektivitas

Acehjurnal.com – Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Aceh Drs H Syakir MSi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVII pada Sabtu sore, 1 November 2025. Acara pelantikan berlangsung di aula lantai 3 Setdakab Pidie Jaya beberapa jam setelah karnaval pembukaan MTQ.

Dalam prosesi tersebut, dilakukan pengambilan sumpah dan penyandangan toga secara serentak kepada seluruh anggota dewan hakim. Pemakaian toga dimulai dengan Koordinator Dewan Hakim Prof Dr H Armiadi Musa MA, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Aceh.

Syakir dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap para hakim yang dinilai memiliki integritas tinggi. “Kami harapkan agar saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya secara independen, tanpa terpengaruh dengan kepentingan apa pun,” tegas Syakir di hadapan para hadirin.

Lebih lanjut dia menekankan, “Keputusan Dewan Hakim adalah final dan tak dapat diganggu gugat, maka dari itu, keadilan, ketelitian, dan objektivitas harus benar-benar dijaga agar setiap penilaian yang layak dan hasil MTQ ini menjadi cerminan integritas serta profesionalitas kita bersama.”

Syakir juga mengajak semua pihak untuk menjaga kemurnian niat dalam pelaksanaan MTQ. “Marilah kita menjaga kemurnian niat, agar kegiatan ini tidak semata-mata berorientasi pada prestasi dan penghargaan, tetapi juga menjadi wahana pembinaan akhlak, spiritualitas, dan kecintaan pada kalamullah,” ajaknya.

Pengambilan sumpah dilakukan dengan dipandu rohaniwan Kakankemenag Pijay H Mulyadi SAg MPd. Acara ini disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Forkopimda, serta undangan lainnya yang hadir.

SK Pelantikan yang ditandatangani Gubernur Aceh H Muzakir Manaf dibacakan oleh Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh H Zulfikar SAg MAg, yang juga menjabat sebagai Sekretaris LPTQ Aceh. Dokumen ini menjadi landasan hukum pelantikan dewan hakim MTQ.

Dewan Hakim yang dilantik akan menilai sejumlah cabang perlombaan, antara lain: Tilawah Al-Qur’an, Tahfidz Al-Qur’an (hafalan), Tafsir Al-Qur’an, Khattil Al-Qur’an (kaligrafi), Fahmil Al-Qur’an (cerdas cermat), Syahril Al-Qur’an (pidato), Qiraat Al-Qur’an, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ), dan Tartil Al-Qur’an, termasuk lomba digitalisasinya.

MTQ XXXVII secara resmi dibuka oleh Gubernur Aceh pada Sabtu malam (1 November) di arena utama Komplek Perkantoran Cot Trieng. Kegiatan ini akan berlangsung selama seminggu penuh hingga Sabtu depan (8 November) dengan melibatkan peserta dari 23 Kabupaten/Kota se-Aceh.

Pelantikan dewan hakim ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran dan kredibilitas penilaian seluruh cabang lomba MTQ. Dengan komitmen menjaga keadilan dan objektivitas, diharapkan MTQ dapat berjalan sukses dan mencapai tujuannya sebagai ajang syiar Islam.

Sumber: Original Content

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News