HomeDaerahGempa M 5,3 Guncang Pidie Jaya Aceh, BMKG: Berpusat di Darat dan...

Gempa M 5,3 Guncang Pidie Jaya Aceh, BMKG: Berpusat di Darat dan Tidak Berpotensi Tsunami

Acehjurnal.com – Gempa bumi dengan magnitudo 5,3 mengguncang wilayah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Rabu, 28 Oktober 2025. Peristiwa alam ini terjadi pada pukul 06.35 WIB, menimbulkan getaran yang dirasakan di sejumlah wilayah.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat pusat gempa berada di darat. “Pusat gempa berada di darat, 26 kilometer barat daya Kabupaten Pidie Jaya,” jelas BMKG melalui laman resminya, Selasa, 28 Oktober 2025.

Gempa tersebut memiliki kedalaman yang relatif dangkal. Menurut data yang dirilis BMKG, episentrum gempa terletak pada kedalaman 10 kilometer di bawah permukaan tanah.

Getaran gempa dilaporkan dirasakan dengan intensitas yang bervariasi di wilayah sekitarnya. “Gempa dirasakan di Pidie III MMI dan Banda Aceh II-III MMI,” papar BMKG lebih lanjut.

Skala MMI (Modified Mercalli Intensity) III yang dirasakan di Pidie berarti getaran terasa nyata di dalam rumah. Getaran tersebut dirasakan seakan-akan ada truk yang lewat.

Sementara itu, di Banda Aceh yang merasakan getaran II-III MMI, dampaknya lebih ringan. Pada skala ini, getaran dirasakan oleh beberapa orang dan benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan atau korban jiwa akibat guncangan gempa tersebut. Pemantauan terus dilakukan oleh pihak berwenang.

BMKG juga menyatakan bahwa gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Hal ini disebabkan karena pusat gempa berada di darat, bukan di bawah laut.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. BMKG mengingatkan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari sumber yang terpercaya.

Kejadian ini mengingatkan kembali akan kerentanan wilayah Aceh terhadap aktivitas seismik. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana gempa bumi mutlak diperlukan.

Pemerintah setempat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kemungkinan akan melakukan pendataan lebih lanjut. Tindakan ini untuk memastikan tidak ada dampak lanjutan yang signifikan.

(Sumber: BMKG)

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News