Acehjurnal.com – Gempa bumi dengan magnitudo 3,4 mengguncang wilayah tenggara Kabupaten Aceh Selatan pada Selasa (4/11/2025). Guncangan tersebut terjadi pada pukul 10:06:04 WIB.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat lokasi pusat gempa berada pada koordinat 3,06 Lintang Utara dan 97,31 Bujur Timur. Titik episentrum gempa terletak 26 kilometer di sebelah tenggara Kabupaten Aceh Selatan.
Gempa tersebut terjadi pada kedalaman 10 kilometer di bawah permukaan tanah. Data ini dirilis oleh BMKG melalui akun media sosial resminya.
Dalam pernyataannya, BMKG menyampaikan informasi gempa melalui pesan singkat. “#Gempa Mag:3.4, 04-Nov-2025 10:06:04 WIB, Lok:3.06LU, 97.31BT (26 km Tenggara KAB-ACEHSELATAN), Kedlmn:10 Km #BMKG,” tulis pernyataan resmi tersebut.
BMKG juga memberikan catatan penting mengenai data yang dirilis. “Disclaimer: Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” demikian penjelasan tambahan dalam rilis tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan atau korban jiwa akibat guncangan gempa ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang.
Gempa dengan magnitudo relatif kecil ini merupakan kejadian alam yang biasa terjadi di wilayah dengan aktivitas seismik aktif seperti Aceh. Posisi geografis Indonesia yang terletak di Ring of Fire membuat berbagai wilayah rentan terhadap guncangan gempa.
Pemantauan terus dilakukan oleh BMKG untuk mengupdate data dan informasi terkini mengenai aktivitas gempa di wilayah tersebut. Masyarakat dapat mengakses informasi resmi melalui kanal komunikasi BMKG.
Kejadian gempa ini mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana alam. Pemahaman tentang langkah-langkah evakuasi dan penyelamatan diri perlu terus ditingkatkan.
BMKG sebagai institusi resmi pemantau gempa tetap melakukan pengolahan data untuk memastikan akurasi informasi yang disampaikan kepada publik. Perkembangan lebih lanjut akan diumumkan melalui saluran resmi.
Sumber: Tribratanews.polri.go.id



