Banda Aceh | AcehJurnal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengusulkan empat Rancangan Qanun Aceh baru pada tahun 2024. Keempat Rancangan Qanun Aceh tersebut masing-masing diusulkan oleh Komisi I, III, V dan VI DPR Aceh. Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin mengatakan, keempat rancangan qanun Aceh tersebut merupakan keinginan bersama antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengeluarkan beberapa qanun yang menjadi prioritas.
“Ini sebuah keinginan dan sekaligus harapan besar kita bersama, baik pihak legislatif maupun eksekutif,” ucap Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin usai memimpin rapat paripurna DPR Aceh pada Senin (22/4/2024).
Safaruddin menjelaskanm keempat rancangan qanun tersebut diharapkan menjadi prioritas bersama antara Pemerintah Aceh dengan DPRA. Adapun empat rancangan qanun tersebut yakni pertama Rancangan Qanun Aceh Tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, kedua Rancangan Qanun Aceh tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan. Kemudian, Rancangan Qanun Aceh tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan Rancangan Qanun Aceh Perlindungan Guru.
Adapun terhadap qanun hak-hak disabilitas, lanjutnya, tentunya akan memberikan ruang yang baik untuk para penyandang disabilitas. Sehingga dapat diatur dan menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Aceh.
“Inikan satu hal yang secara memanusiakan mereka seperti orang normal juga,” ucapnya.
Dalam pernyataannya, Safaruddin berharap agar sejumlah qanun ini dapat menjadi inisiatif yang bisa diterima menjadi Qanun Aceh kedepan. Hal ini tentu sangat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh. Disamping itu, ia meminta agar Kementerian Dalam Negeri dapat segera melakukan register terhadap sejumlah rancangan qanun yang telah di inisiasi pada tahun 2022 dan 2023. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih menunggu register terhadap rancangan tersebut.
“Disamping itu juga perlu mendesak mana qanun-qanun yang kita sudah sepakati bersama untuk dikeluarkan nomor registernya dan dilembar daerahkan,” pungkasnya. []